AMBON, Siwalimanews – Tiga tahun gedung Intensive Care Unit (ICU) dan ruangan Intensive Coronary Care Unit (ICCU) terbeng­kalai sejak dikerjakan tahun 2021 lalu.

Proyek dengan menggu­nakan alokasi anggaran DAK Kesehatan 2020 terse­but belum juga tuntas diselesaikan.

Terhentinya proyek ini, karena anggaran yang dipakai untuk pembangunan ruang­an sebesar Rp43 miliar tidak cukup.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pro­vinsi Maluku, Rovik Akbar Afifuddin mendesak, Inspek­torat Maluku mengusut pro­yek pembangunan gedung ICU dan ICCU.

Afifuddin meragukan pemba­ngunan gedung Bedah Sentral, Intensive Care Unit (ICU) dan Intensive Cardiac Care Unit (ICCU) yang dibangun melalui DAK bernilai miliaran rupiah itu mubasir.

Baca Juga: Panwascam Baru Segera Direkrut

Pasalnya, pasca dibangun pada tahun 2021, gedung yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut tidak dapat operasikan akibat keterbatasan peralatan.

“Gedung di RS  Haulussy yang baru bangun harus diperiksa baik-baik oleh Inspektorat, sebab cuma ada ruangannya sedangkan alat tidak ada, dan katanya mau pakai APBD juga karena kurang 10 miliar itu,” ujar Rovik kepada wartawan di Ambon, pekan lalu.

Kata dia, gedung yang dibangun tersebut bakalan menjadi sampah sebab untuk kebutuhan alat kese­hatan membutuhkan anggaran mencapai 50 miliar rupiah.

Menurutnya, Inspektorat harus melakukan audit terhadap pekerjaan proyek tersebut sebab nilai pro­yeknya cukup fantastis, tetapi belum tuntas dan membutuhkan tambahan anggaran dari APBD lagi.

Dia menambahkan, jika Inspek­torat tidak melakukan audit maka aparat kepolisian dan kejaksaan harus menelusuri pembangunan gedung tersebut, sebab tidak dapat memanfaatkan bagi masyarakat.

“Ini memang kejaksaan dan kepolisian harus menelusuri problem disana, sebab ada bangunan yang gagal dimanfaatkan dan ini juga bentuk dari kegagalan manajerial di RS Haulussy,” jelasnya.

Pembangunan Mubazir

Seperti diberitakan sebelumnya. Proyek pembangunan ruangan ICU dan ruangan ICCU serta lima ruang­an OK di RS Haulussy mubazir, lantaran hingga saat ini proyek dengan menggunakan alokasi ang­garan DAK Kesehatan 2020 tersebut belum juga tuntas diselesaikan.

Terhentinya proyek ini, terhenti lantaran anggaran yang dipakai untuk pembangunan ruangan-ruangan ini sebesar Rp43 miliar dari DAK Kesehatan 2020 tidak cukup.

“Untuk menyelesaikan sisa dari lima ruangan OK ditambah ruangan ICU dan ICCU yang dikerjakan dengan DAK 2020 memang mem­butuhkan support pemda kalau tidak, maka nanti lihat saja bagai­mana kondisi bangunannya kede­pan,” ungkap anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Elviana Pattiasina kepada wartawan di Ambon, Sabtu (4/3).

Menurutnya, bangunan yang sudah ada ini tidak mungkin dibiar­kan begitu saja, tetapi harus ada support dari Pemerintah Provinsi Maluku untuk menyelesaikannya dengan jalan menambah anggaran APBD guna menyelesaikan struktur bangunannya, sehingga dapat melengkapi rumah sakit pusat rujukan Maluku ini.

Untuk merampungkan seluruh bangunan tersebut, sesuai pen­jelasan Direktur RS Haulussy Nazarudin, ternyata membutuhkan anggaran tambahan sebesar Rp8 miliar lebih.

“Saya sudah minta pimpinan DPRD dan komisi untuk perjuangkan kebijakan anggaran yang jadi kebutuhan dana dari RS Haulussy sebagai rumah sakit pusat rujukan untuk melengkapinya, sebab kalau tidak, kita yang akan rugi,” ucap Pattiasina.

Tak hanya itu, RS Haulussy juga membutuhkan anggaran sebesar Rp2,2 miliar lagi, guna penambahan daya dan instalasi genset yang telah dimiliki, tetapi belum dapat dijalan­kan hingga saat ini.

“Genset sudah ada dan masih baru tapi membutuhkan anggaran juga sebesar Rp2,2 miliar. Ini juga menjadi tanggung jawab kita bersama,” tutur Pattiasina.

Srikandi Partai Demokrat ini berharap, adanya dukungan pem­prov, sehingga semua fasilitas rumah sakit ini dapat dioperasioanal guna menambah pendapatan bagi RS, apalagi rumah sakit ini masih punya hutang yang harus ditun­taskan. (S-20)