Tiga Tahun Gedung ICU & ICCU RS Haulussy Terbengkalai
AMBON, Siwalimanews – Tiga tahun gedung Intensive Care Unit (ICU) dan ruangan Intensive Coronary Care Unit (ICCU) terbengkalai sejak dikerjakan tahun 2021 lalu.
Proyek dengan menggunakan alokasi anggaran DAK Kesehatan 2020 tersebut belum juga tuntas diselesaikan.
Terhentinya proyek ini, karena anggaran yang dipakai untuk pembangunan ruangan sebesar Rp43 miliar tidak cukup.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifuddin mendesak, Inspektorat Maluku mengusut proyek pembangunan gedung ICU dan ICCU.
Afifuddin meragukan pembangunan gedung Bedah Sentral, Intensive Care Unit (ICU) dan Intensive Cardiac Care Unit (ICCU) yang dibangun melalui DAK bernilai miliaran rupiah itu mubasir.
Baca Juga: Panwascam Baru Segera DirekrutPasalnya, pasca dibangun pada tahun 2021, gedung yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut tidak dapat operasikan akibat keterbatasan peralatan.
“Gedung di RS Haulussy yang baru bangun harus diperiksa baik-baik oleh Inspektorat, sebab cuma ada ruangannya sedangkan alat tidak ada, dan katanya mau pakai APBD juga karena kurang 10 miliar itu,” ujar Rovik kepada wartawan di Ambon, pekan lalu.
Kata dia, gedung yang dibangun tersebut bakalan menjadi sampah sebab untuk kebutuhan alat kesehatan membutuhkan anggaran mencapai 50 miliar rupiah.
Menurutnya, Inspektorat harus melakukan audit terhadap pekerjaan proyek tersebut sebab nilai proyeknya cukup fantastis, tetapi belum tuntas dan membutuhkan tambahan anggaran dari APBD lagi.
Dia menambahkan, jika Inspektorat tidak melakukan audit maka aparat kepolisian dan kejaksaan harus menelusuri pembangunan gedung tersebut, sebab tidak dapat memanfaatkan bagi masyarakat.
“Ini memang kejaksaan dan kepolisian harus menelusuri problem disana, sebab ada bangunan yang gagal dimanfaatkan dan ini juga bentuk dari kegagalan manajerial di RS Haulussy,” jelasnya.
Pembangunan Mubazir
Seperti diberitakan sebelumnya. Proyek pembangunan ruangan ICU dan ruangan ICCU serta lima ruangan OK di RS Haulussy mubazir, lantaran hingga saat ini proyek dengan menggunakan alokasi anggaran DAK Kesehatan 2020 tersebut belum juga tuntas diselesaikan.
Terhentinya proyek ini, terhenti lantaran anggaran yang dipakai untuk pembangunan ruangan-ruangan ini sebesar Rp43 miliar dari DAK Kesehatan 2020 tidak cukup.
“Untuk menyelesaikan sisa dari lima ruangan OK ditambah ruangan ICU dan ICCU yang dikerjakan dengan DAK 2020 memang membutuhkan support pemda kalau tidak, maka nanti lihat saja bagaimana kondisi bangunannya kedepan,” ungkap anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Elviana Pattiasina kepada wartawan di Ambon, Sabtu (4/3).
Menurutnya, bangunan yang sudah ada ini tidak mungkin dibiarkan begitu saja, tetapi harus ada support dari Pemerintah Provinsi Maluku untuk menyelesaikannya dengan jalan menambah anggaran APBD guna menyelesaikan struktur bangunannya, sehingga dapat melengkapi rumah sakit pusat rujukan Maluku ini.
Untuk merampungkan seluruh bangunan tersebut, sesuai penjelasan Direktur RS Haulussy Nazarudin, ternyata membutuhkan anggaran tambahan sebesar Rp8 miliar lebih.
“Saya sudah minta pimpinan DPRD dan komisi untuk perjuangkan kebijakan anggaran yang jadi kebutuhan dana dari RS Haulussy sebagai rumah sakit pusat rujukan untuk melengkapinya, sebab kalau tidak, kita yang akan rugi,” ucap Pattiasina.
Tak hanya itu, RS Haulussy juga membutuhkan anggaran sebesar Rp2,2 miliar lagi, guna penambahan daya dan instalasi genset yang telah dimiliki, tetapi belum dapat dijalankan hingga saat ini.
“Genset sudah ada dan masih baru tapi membutuhkan anggaran juga sebesar Rp2,2 miliar. Ini juga menjadi tanggung jawab kita bersama,” tutur Pattiasina.
Srikandi Partai Demokrat ini berharap, adanya dukungan pemprov, sehingga semua fasilitas rumah sakit ini dapat dioperasioanal guna menambah pendapatan bagi RS, apalagi rumah sakit ini masih punya hutang yang harus dituntaskan. (S-20)
Tinggalkan Balasan