BULA, Siwalimanews – KPU Seram Bagian Timur menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan maju dalam pilkada pada 9 Desember 2020.

Ketiga paslon yang ditetapkan tersebut masing-masing Fachri Husni Alkatiri-Arobi Kelian (FAHAM), Abdul Mukti Keliobas – Idris Rumalur dan  Hj Rohani Vanath-M Ramli Mahu.

Penetapan ketiga paslon ini dilakukan dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU SBT Kisman di Kantor KPU, Rabu (23/9) dan tertuang dalam Keputusan KPU SBT nomor : 129/HK.03.1-Kpt/8105/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati SBT tahun 2020.

Surat keputusan KPU tersebut kemudian diserahkan kepada masing-masing ketua tim pemenangan paslon yang hadir saat itu serta Bawaslu.

Pada kesempatan itu kelian minta kepada setiap paslon dan tim untuk menghadiri pengambilan nomor urut yang akan dipusatkan di GOR SBT, Kamis, (24/9).

Baca Juga: Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Harus Dilakukan

“Saya harap pengambilan nomor urut ini selalu memperhatikan protokol kesehatan sebagaimana dalam PKPU Nomor 10 tahun 2020 tentang Perubahan PKPU Nomor 6 tahun 2020 terkait masa pandemi,” ujarnya.(S-47)