AMBON, Siwalimanews – Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Robby Sapulette mengaku, pihaknya akan terus menggelar razia kelengkapan surat-surat kendaraan angkutan umum dan barang terutama menyangkut ijin trayek dan KIR hingga bulan Desember mendatang.

Pasalnya, hingga memasuki akhir triwulan III tahun ini, PAD Dinas Perhubungan baru mencapai 50 persen dari target yang ditetapkan

“Kita razia kelengkapan surat kendaraan di Kota Ambon hingga Desember yang difokuskan pada ijin trayek dan KIR, kenapa, karena hingga triwulan III, pendapatan daerah dari tiga objek ini baru mencapai hampir 50 persen, sehingga ini menjadi tanggungjawab Dishub untuk mengupayakan agar apa yang diharapkan bisa sesuai target,” ujar Sapulette kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (26/9).

Pasalnya, kata Sapulette, target pendapatan daerah dari ketiga objek ini, ditetapkan sebesar Rp3,5 miliar. Namun karena kesadaran pengusaha angkutan umum dan barang dalam membayar retribusi masih rendah, makanya sampai triwulan II hingga masuk triwulan III, PAD masih dibawah 50 persen.

Oleh sebab itu, ia minta ada kerjasama dari para pengusaha angkutan umum dan barang agar dapat membayar tunggakan-tunggakan retribusi mereka. untuk besaran retribusi angkutan umum per tahunnya, bagi angkutan penumpang Rp500 ribu, sementara angkutan barang Rp700 ribu.

Baca Juga: Hematang Minta Kepsek Awasi Pembangunan RKB

“Untuk retribusi terminal, setiap angkutan umum per tahun membayar Rp1,5 juta, kemudian retribusi pengujian berkala kendaraan bermotor Rp500 ribu dan ijin trayek Rp500 ribu. Jadi target kita dari retribusi terminal itu sebesar Rp3 miliar. Tapi sampai hari ini, pendapatan kita belum mencapai 50 persen,” pungkasnya. (S-25)