AMBON, Siwalimanews – KPU Provinsi Maluku merespon cepat persoalan kekosongan jabatan ketua dan anggota KPUdi  Kabupaten Kepulauan Aru.

Langkah cepat ini dilakukan dengan meminta arahan dari KPU RI terkait dengan tindak lanjut pasca lima komisioner KPU Aru ditahan oleh Kejaksaan Negeri setempat.

Anggota KPU Maluku Hanafi Renwarin kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Jumat (19/1) memastikan, pihaknya akan berangkat ke Jakarta untuk meminta petunjuk teknis terkait persoalan KPU Aru.

“Sore ini kita berangkat ke Jakarta untuk meminta petunjuk dari KPU RI terkait persoalan di KPU Aru,” ujar Hanafi.

Hanafi mengaku, sejak kelima komisioner KPU Aru ditetapkan sebagai tersangka, seluruh tahapan pemilu dalam pengendalian KPU Maluku.

Baca Juga: Miliki Sabu Alfikri Divonis 4 Tahun Penjara

Namun, setelah ditahan oleh Kejaksaan, maka KPU Maluku memandang perlu untuk mendapatkan petunjuk dari KPU RI, sebab KPU Maluku tidak dapat mengambil langkah.

“Soal operasional KPU Aru inilah yang kita harus mendapatkan petunjuk dari KPU RI, karena kita tidak bisa mengambil tindakan apapun kalau belum ada arahan atau petunjuk dari KPU RI,” jelas Hanafi.

Hanafi optimis dalam waktu dekat KPU RI akan memberikan petunjuk, dan KPU Maluku siap menindaklanjutinya, sehingga tahapan pemilu dapat berjalan dengan baik di bumi Jargaria.(S-20)