AMBON, Siwalimanews – Ketua DPD PDIP Maluku Benhur Watubun memastikan Welna Tetelepta akan menggantikan posisi almarhum Edwin Adrian Huwae sebagai anggota DPRD Maluku sisa masa jabatan 2019-2024.

Kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (26/9) Watubun menjelaskan, pasca meninggalnya Edwin Huwae, mengakibatkan satu kursi di DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan kosong, yakni dari daerah pemilihan Maluku Tengah.

Untuk itu, DPD PDI Perjuangan tidak akan membiarkan kekosongan tersebut terlalu lama, sebab sudah mendekati tahun politik.

“Ini menyambut tahun politik, jadi tidak boleh ada ruang kosong dalam situasi ini,” ujar Watubun.

Untuk mempercepat pengisian jabatan pergantian antar waktu kata Watubun, maka pihaknya telah memerintahkan calon PAW agar proses penyiapannya berkas dipercepat.

Baca Juga: Jaksa Rampungkan Penyidikan Kasus Simdes Bursel

Berdasarkan aturan, maka calon dengan perolehan suara terbanyak harus menduduki jabatan ini dan berdasarkan hasil pemilihan umum yakni Welna Tetelepta. Hal ini karena calon peraih suara terbanyak kedua dalam pileg 2019 yakni Fabio Latumeten telah mengundurkan diri dari PDIP dan pindah ke partai lain.

“Sesuai perolehan suara terbanyak, ya Welna Tetelepta, soalnya Fabio Latumeten sudah mundur dan pindah partai. Harus dipercepat, tapi menunggu keputusan DPP,” ujar Watubun.

Kendati begitu, Watubun tetap menunggu keputusan DPP PDIP terkait dengan penetapan calon PAW untuk diusulkan ke Kemendagri.(S-20)