AMBON, Siwalimanews – Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku dalam waktu dekat akan menuntaskan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan aplikasi Simdes di Kabupaten Buru Selatan.

“Kita berupaya untuk secepatnya tuntaskan penyidikan kasus Simdes Bursel ini. Untuk penetapan tersangkanya masi menunggu hasil perhitungan dari auditor. Kami masih berkoordinasi dengan pihak auditor dan jika memang sudah ada hasilnya, maka kita bisa tetapkan tersangkanya,” ungkap Kasi Penkum dan Humas Kajati Maluku, Wahyudi Kareba kepada Siwalimanews di Kantor Kajati Maluku, Senin (25/9).

Kareba juga berharap dukungan dari semua elemen dalam mendukung proses dan percepatan penanganan kasus Simdes Bursel ini.

“Kami mohon dukungan supaya bisa secepatnya kita tetapkan tersangka. Jika memungkinkan, dalam waktu dekat ketika bukti sudah kuat, maka saya kira kita sudah bisa tetapkan tersangkanya,” tandas Wahyudi.(S-26)