AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap sejumlah program dan kegiatan yang dibiayai APBD maupun APBN tahun anggaran 2021.

Rencana pengawasan secara ketat ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut kepada Siwalimanews di ruang kerjanya, Kamis (10/3) siang.

Menurutnya, Badan Musyawarah DPRD telah menyepakati untuk dilakukan pengawasan secara melekat terhadap seluruh program dan kegiatan, yang selama ini telah dikerjakan oleh pemprov ditengah masyarakat.

“Kita sudah putuskan untuk pengawasan ini dilakukan secara ketat terhadap semua proyek dan kegiatan yang dibiayai dengan APBD maupun APBN, terhitung sejak Jumat besok,” ungkap Sairdekut.

Pengawasan kata Sairdekut, akan dilakukan di 11 kabupaten dan kota yang dibagi dalam dua tahap, dimana tahap satu sebanyak lima kabupaten dan kota serta tahap dua sebanyak enam kabupaten serta kota.

Baca Juga: Uniqbu Raih Juara Umum LLDIKTI AWARD 2022

Seluruh komisi akan turun secara serempak guna mempermudah koordinasi dan komunikasi, baik dengan dinas terkait, maupun dengan pemkab atau pemkot yang dituju, sehingga ketika terdapat masalah, maka akan dikomunikasikan secara langsung.

“Hasil pengawasan yang ditemukan di lapangan kedepan akan dijadikan bahan untuk melihat sekaligus membandingkan dengan LPJ Gubernur tahun 2021, yang akan diserahkan kepada DPRD. (S-20)