AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku melalui badan anggaran meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah meng­hapus alokasi anggaran bagi Tim Gubernur Perce­patan Pembangunan (TG­PP).

Pasalnya, tim yang dipimpin Hadi Basalamah dinilai hanya menguras uang daerah, sementara ma­sih ada OPD yang ber­tugas untuk mem­percepat pembangunan daerah.

Penghapusan anggaran tim bentukan Gubernur Ma­luku Murad Ismail tersebut, menjadi sorotan selama pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.

Setelah melalui pemba­hasan yang panjang, Ba­nggar dalam catatan yang dibacakan Plh Sekretaris DPRD, Fahratun Samal me­minta anggaran TGPP dihapus.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut yang dikonfirmasi wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (29/11) membenarkan adanya permin­taan agar anggaran TGPP itu dihapus.

Baca Juga: DPRD Setujui Dua Ranperda Usulan Pemkab SBB

Banggar kata Sairdekut menilai, ditengah kebutuhan anggaran yang cukup besar di Maluku maka harus dilakukan efisensi terhadap setiap anggaran, agar tidak terjadi beban yang melebihi kemampuan keuangan daerah.

“Benar, alasannya kita di Banggar tahu kebutuhan pembiayaan untuk APBD tahun 2024 sangat besar, karena kebutuhan yang harus bersifat wajib dijalankan maka kesepakatan itu kita ambil yaitu kita meminta anggaran untuk TGPP itu dihapus,” tegas Sairdekut.

Pemerintah daerah lanjut Sairdekut, harus fokus untuk mengalokasikan anggaran bagi pelaksanaan pilkada, dimana seratus persen pembiayaan Pilkada dibebankan kepada APBD termasuk di Provinsi.

Selain itu, adanya keharusan Pemerintah Daerah untuk membayar cicilan hutang SMI sebesar 136 miliar setiap tahun dirasakan sangat membebani sehingga harus ada efisensi terhadap keuangan daerah. (S-20)