PIRU, Siwalimanews – DPRD menyetujui dua ranperda usulan dari pemerintah kabupaten seram bagian barat menjadi perda.

Dua perda yang disetujui masing-masing perda tentang Pajak dan Distribusi Daerah dan dan perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Abdul Rasyid Lisaholith, didampingi Wakil Ketua I Arifin Podalan Gresia, Wakil Ketua II La Nyong, dan didampingi Sekda Alfin Tuasuun yang berlangsung di ruang rapat DPRD Selasa (28/11) semua fraksi menyetujui dua ranperda menjadi perda.

Delapan fraksi yang menerima usulan ranperda menjadi perda yakni Fraksi PDI-Perjuangan, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, Hanura, PAN dan Karya Indonesia Sejahtera.

Sekda Alvin Tuasuun dalam pidatonya mengaku pemerintah tanggung jawab melaksanakannya sesuai kewenangan yang telah diberikan oleh undangan-undang.

Baca Juga: Desa Persiapan Masbuar Resmi Dipimpin Leunufna

“Seluruh perangkat daerah penghasil PAD hendaknya bekerja keras lagi dan melakukan terobosan-terobosan baru dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” pintanya.

Ia mengaku SBB memiliki banyak potensi daerah yang belum maksimal dikelola.

Setelah ini, ia juga meminta kepada OPD terkait segera berkoordinasi dengan Bagian Hukum untuk diproses lebih lanjut.

Pemda SBB lanjutnya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas kerja keras DPRD dalam menyelesaikan dua perda tersebut.

“Saya berharap kerja sama yang telah terbangun dengan baik ini akan selalu dipertahankan dan ditingkatkan sehingga kedepannya kesejahteraan masyarakat dapat terwujud,” harapnya.(S-18)