AMBON, Siwalimanews – Pemkot Ambon sampai saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari Pemprov Maluku tentang pelaksanaan upacara HUT Kemerdekaan RI ke-75

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Ambon, Richard Luhukay mengaku, juknis dari provinsi ini snagat dibutuhkan agar diketahui apakah pemkot melaksanakan upacara atau tidak. Minimal mengikutinya seperti di provinsi, sebab hal ini belum ada bukti jelas.

“Kami sangat butuh juknis itu agar kita tidak melakukan hal yang keliru dalam proses pengibaran bendera nanti, tetapi intinya upacara 17 Agustus tahun ini tidak seperti tahun-tahun sebelumnya,” ucap Luhukay kepada wartawan di Balai Kota.

Upacara HUT kemerdekaan RI ke-75 di tahun ini dirasakan sangat berbeda dikarenakan Indoensia termasuk Kota Ambon saat ada dalam situasi pandemi covid-19, sehingga harus mengikuti protokol kesehatan.

“Ini sesuai surat edaran dari Kementerian Sekertariat Negara Negara Republik Indonesia tentang pedoman upacara 17 Agustus untuk seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia,” tandasnya.

Baca Juga: Gegana Maluku Kembali Sterilkan Sejumlah Lokasi

Menurutnya, upacara memperingati HUT Kemerdekaan yang nantinya berlangsung di Istana Negara juga tetap berjalan dengan protokol kesehatan, dalam artian ada pembatasan-pembatasan pasukan pengibar bendera dan lain sebagainya.

“Upacara nantinya berlangsung itu tidak ada pasukan 17 dan pasukan 45 seperti tahun lalu, sebab dalam upacara semuanya dibatasi termasuk juga, tidak lagi ada pemasangan tenda, sementara pejabat negara juga mengikutinya secara virtual di Istana Negara,” ungkapnya.

Luhukay berharap, SE Kementerian Sekertariat Negara RI ini sampai ke tingkat kabupaten/kota agar dapat melakukan hal yang sama. (Mg-5)