NAMLEA, Siwalimanews – Ketua Badan Permusyawaratan Desa Waelihang, Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru Ibrahim Batuatas resmi mengajukan surat pengunduran diri ke pemerintah.

Surat yang ditandatangani Batuatas tersebut itu sudah disampaikan secara resmi kepada pemerintah bupati buru sejak 15 Juni lalu.

Penelusuran Siwalima, surat Batuatas kini viral di media sosial menuai banyak pujian karena dianggap sebagai bagian dari pencegahan KKN di Desa Waelihang.

Surat pengunduran diri itu dikirimkan pula kepada Penjabat Bupati Buru, Kepala Inspektorat, Kadis PMD, Camat Walau, Kades Waelihang dan BPD Waelihang.

Ibrahim Batuatas dalam suratnya menjelaskan, selaku Ketua BPD Waelihang, dia mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri.

Baca Juga: Dewan akan Panggil BPJN Bahas Infrastruktur Rusak

Padahal dirinya masih lama menjabat Ketua BPD yakni dari tahun 2022 hingga 2027.

Pengunduran dirinya ini sebagai syarat administrasi, karena anaknya ditunjuk sebagai Penjabat Kepala Desa Waelihang.

Selalu pribadi, Ibrahim memohon maaf atas segala kesalahan yang mungkin diperbuat selama ini menjadi ketua BPD.

Dalam surat juga Ia juga menyampaikan terima kasih atas semua dukungan yang diberikan selama saya menjadi Ketua BPD.

“Demikian surat pengunduran diri ini saya buat dengan sebenarnya tanpa paksaan dari pihak manapun. Atas perhatian Bapak saya ucapkan banyak terima kasih, “ tulis Ibrahim di akhir su­ratnya. (S-15)