BULA, Siwalimanews – Kapolda Maluku Irjen Baharudin Djafar dalam lawatannya ke Kabupaten Seram Bagian Timur melakukan tetap muka dengan Komisioner KPU dan Bawaslu di Knator KPU SBT.

Tiba di Kantor KPU, kapolda bersama rombongan yang didiampingi Kapolres AKBP Andre Sukendar diterima oleh  Ketua KPU SBT Kisman Kelian bersama seluruh komisioner KUP dan Bawaslu, Ketua PPK Bula Barat serta Panwascam Bula Barat.

Kapolda dalam arahannya menjelaskan, kehadirannya ke SBT ini untuk memastikan kesiapan Pilkada yang akan berlansung pada 9 Desember nanti. KPU sebagai penyelenggara teknis dan Bawaslu sebagai pengawas, akan berupaya dengan makasimal agar pelaksanaan pilkada di daerah ini akan berlansung dengan damai dan lancar.

Pada kesmepatan itu, kapolda juga minta masukan dari lembaga penyelenggara maupun pengawas berkaitan dengan kendala saat ini yang dihadapi oleh masing-masing lembaga.

Pada kesmepatan itu, Ketua KPU SBT, Kisman Kelian dalam paparan singkatnya, mengatakan, kunjungan kapolda dalam rangka melihat kesiapan pilkada ini merupakan kunjungan pertama seorang kapolda.

Baca Juga: Disparbud Gelar Pelatihan Tata Kelola Destinasi Wisata

Pasalnya, sejak KPU dibentuk tahun 2005, belum pernah ada kapolda yang melakukan kunjungan ke KPU SBT.

“Ini merupakan kunjungan pertama seorang Kapolda Maluku, karena selama ini belum ada kunjungan kapolda ke KPU SBT,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Kelian juga mejelaskan progres tahapan lanjutan Pilkada tahun 2020, secara umum dan menjadi laporan untuk diketahui oleh kapolda dan rombongan.

” Yang saya mau jelaskan ini soal progres dan tahapan pilkada 2020 secara umum dan untuk diketahui oleh pak kapolda,” ujarnya.

Menyangkut Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)  untuk diketahui kata Kelian,  telah dilakukan pada 10 Januari 2019 dengan perjanjian Rp 32,5 miliar namun terealisasi menjadi Rp 30 miliar.

Proses pencairannya telah dilakukan oleh pemda ke rekening KPU dalam dua tahap yakni tahap pertama Rp 12 Miliar (40%) dan tahap kedua Rp 18 miliar (60%).

Sementara itu, Ketua Bawaslu SBT Supardjo Rustam Rumakamar, dalam paparan singkatnya mengenai kondisi yang dihadapi saat ini, menjelaskan, dalam mengawal proses Pilkada SBT yang akan berlansung tahun ini, Pihaknya selalu mengikuti jadwal dan tahapan yang telah diamanatkan dalam PKPU.

“Kami telah ikuti jadwal dan tahapan pilkada sebagaimana diatur dalam PKPU yang mana sudah dijelaskan oleh Ketua KPU Kisman Kelian,” ungkap Rumakamar.

Hingga kini kata Rumakamar tidak ada gangguan kemananan selama berlangsungnya proses pentahapan pilkada.

Selain itu, beberapa hari lalu, Bawaslu SBT telah menerima laporan sengketa pilkada dari balon perseorangan Hj Rohani Vanath dan Muhammad Ramli Mahu (Nina Rama) yang dilaporkan oleh kuasa hukum mereka.

Hari ini paslon Perseorangan Nina Rama telah melengkapi dokumen yang dimaksud dan selanjutnya untuk memverifikasi berkas laporan tersebut, Komisioner Bawaslu melakukan verifikasi dan rapat pleno untuk menyelesaikan proses sengketa tersebut. “Selian itu, dalam proses verifikasi coklit di Kecamatan Pulau Gorom, terdapat beberapa desa yang menolak dikarenakan sengketa internal administerasi beberapa desa di kecamatan tersebut, sebab sudah tidak lagi berada di desa induk sebelum dimekarkan menjadi desa administerasi, karena itu merupakan wewenang dari pemkab, maka pemkab harus ambil langkah koordinasi agar proses tersebut berlangsung dengan baik,” bebernya.

Menanggapi apa yang telah diungkapkan Ketua Bawaslu dan KPU SBT, kapolda minta agar Gakumdu SBT bekerja dengan jujur dan maksimal tanpa ada tebang pilih dalam masaalah tersebut.

“Saya harap Gakumdu harus bekerja dengan jujur dan maksimal,” pintanya.(S-47)