SAUMLAKI, Siwalimanews – Walaupun ditemukan banyak permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah, sejumlah fraksi di DPRD Kepulauan Tanimbar tetap menerima laporan pertanggungjawaban APBD 2022 bupati.

Sejumlah persoalan yang belum diselesaikan sampai saat ini seperti belum maksimal pengelolaan APBD, belum optimalnya pengelolaan PAD.

“Realisasi belanja pegawai, belanja barang dan jasa tidak sesuai ketentuan, kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan, pengelolaan dana hibah belum sepenuhnya sesuai ketentuan,” kata Sekretaris Fraksi Berkarya Erens Feninlambir saat membaca kata akhir Fraksi Berkarya saat paripurna di ruang sidang utama DPRD KKT, Senin (31/7).

Dari sejumlah persoalan diatas, Fraksi Berkarya memandang perlu merekomendasikan kepada sidang dewan untuk pembentukan pansus.

“Pembentukan pansus dimaksudkan agar dapat menyelesaikan masalah aset daerah dan penyetoran utang pihak ketiga,” ujar Feninlambir.

Baca Juga: SLC GPM Mulai Dibangun, BMW Sampaikan Terima Kasih

Ia juga meminta kepada pemerintah daerah, segera menindaklanjuti semua catatan kritis yang sudah disampaikan oleh fraksi-fraksi termasuk Fraksi Berkarya.

“Kami minta pemda memperhati­kan dan menindaklanjuti berbagai catatan kritis maupun rekomendasi dalam rapat bersama antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” tegasnya.

Sementara itu fraksi lain seperti PDI-Perjuangan, Fraksi Indonesia Bersatu dan Demokrat Bangkit juga memberikan beberapa catatan kritis kepada Pemda KKT.

Setelah memberikan banyak catatan kritis, keempat fraksi juga menerima dan menyetujui LPJ APBD tahun 2022 Pemda KKT tersebut.

Menanggapi kritikan DPRD, Penjabat Bupati Ruben Moriol­kossu dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD KKT atas masukan yang diberikan.

“Terkait catatan penting dan rekomendasi dewan menjadi perhatian serius dan pemda segera menindaklanjutinya untuk perbaikan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik,” janjinya.

Dalam waktu dekat juga akan melakukan rapat bersama TAPD, OPD pengelola PAD dengan DPRD untuk membicarakan langkah-langkah peningkatan PAD yang lebih strategis dan terukur.

“Kami akan memberikan perhatian serius kepada Dinas Lingkungan Hidup, terhadap peningkatan pendapatan pajak bukan logam dan bebatuan. Kita akan terus melakukan evaluasi setiap pelaksanaannya,” katanya.

Pemda juga akan menjadwalkan pembahasan tentang hak penge­lolaan hutan 30% dengan HPH, sekaligus pengelolaan limbah kayu dan hasil olahan kayu 15%.

Sementara untuk permintaan terkait dengan pengelolaan pelabuhan perintis juga akan ditindaklanjuti. “Kita akan meminta Dinas Perhubungan melakukan kajian untuk mengusulkan pelabuhan perintis yang akan dikelola pemda,” harapnya.

Sedangkan terkait dengan pengelolaan aset daerah yang terukur dan perampingan OPD akan dilakukan kajian termasuk dengan evaluasi terhadap kerja OPD.

“Kita segera melakukan evaluasi terhadap dua pimpinan OPD yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab, akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan,” tandasnya. (S-26)