PIRU, Siwalimanews – Komisi III DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sangat mendukung dan merespon positif terhadap perusahan PT. Spice Island Maluku yang bergerak dibidang Pisang Abaka untuk beroprasi.

Dukungan terhadap perusahan Pisang Abaka ini ketika Komisi III DPRD meninjau lokasi perusahan tersebut sekaligus penanaman Pisang Abaka bertempat di Desa Nuruwe Kecamatan Kairatu Barat, Kamis (13/8).

Peninjauan lahan penanaman Pisang Abaka tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD SBB Abu Silawane, Wakil Ketua dan Anggota Komisi lainnya.

Dalam kunjungan Komisi III DPRD itu sekaligus bertatap dan berdialog langsung dengan pemilik perusahan pisang abaka. Dialog tersebut terkait membicarakan soal tenaga kerja, lahan perkebunan, dan sistim mekanisme perusahan dalam beroperasi.

Ketua Komisi III DPRD SBB Abu Silawane mengungkapkan, kunjungan mereka untuk melihat perkembangan dan proses penanaman pisang abaka, dan memastikan dan meyakini pihak perusahan dalam kewajiban kontribusi, dan perijinan. Apakah perijinanya dari pemerintah daerah atau pihak Provinsi Maluku.

Baca Juga: Lagi, Personil KBR Sterilkan Sejumlah Fasilitas Umum

Dikatakan, apabila perusahan tersebut memiliki ijin resmi, maka prinsipnya Komisi III merasa bangga dengan adanya aktifitas perusahan pisang abaka di wilayah SBB dan bisa mengerjakan masyarakat khususnya masyarakat tiga desa yang ada di Kecamatan Kairatu Barat.

“Berkaitan dengan tenaga kerja pihak perusahaan lebih fokus pada tenaga kerja lokal anak daerah. Sebab perusahan tersebut beroperasi di wilayah SBB khususnya Kairatu Barat,” tegas Silawane, melalui telepon selulernya,  kepada Siwalima, Kamis (13/8).

Politisi Gerindra ini juga menambahkan, yang menjadi catatan penting yang harus di perhatikan pihak perusahan salah satunya, masalah kesehatan karyawan atau tenaga kerja yang dipekerjakan di lahan penanaman pisang Abaka.

Untuk diketahui Kunjungan Komisi III DPRD SBB didampingi oleh Camat Kairatu Barat Sarah Serpara, bersama Pejabat Kepala Desa Nuruwe Frida Hetaria, Kapolsek Kairatu Barat Ipda.J. Runtutomas, Asar Permana. (S-48)