AMBON, Siwalimanews –  Kota Ambon kembali masuk zona merah atau resiko tinggi kasus terkonfirmasi Covid-19 dengan skor 1,73. Padahal pada 22 Juli kemarin Kota Ambon berada di zona orange atau resiko sedang dengan skor 1,9.

Selain itu, sejumlah kabupaten/kota di Maluku yang pekan kemarin berada di zona kuning atau resiko kecil kini masuk zona orange.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku pada tanggal 25 Juli 2021 tercatat dari 11 kabupaten/kota, hanya Kota Ambon berada di zona merah, sedangkan delapan kabupaten/kota berada di zona orange dan dua kabupaten berada di zona kuning.

Delapan kabupaten kota yang berada di zona orange yakni Kabupaten Maluku Tengah dengan skor 2,02, Kabupaten Maluku Tenggara dengan skor 2,38, Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan skor 1,89 dan Kabupaten Buru dengan skor 2,18

Kemudian Kabupaten Seram Bagian Barat dengan skor 2,21, Kabupaten Aru dengan skor 2,25, Kabupaten Maluku Barat Daya 2,39 dan kota tual 2,1.

Baca Juga: Aktivis HMI Minta Risman Soulissa Dibebaskan

Sedangkan dua kabupaten yang berada di zona kuning atau resiko kecil penularan yakni Kabupaten Seram Bagian Timur dengan skor 2,68 dan Kabupaten Buru Selatan dengan skor 2,56.

“Juru Bicara Penanganan Covid-19 Maluku Doni Rerung dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Selasa (27/7) membenarkan bahwa, dari 11 kabupaten/kota di Maluku, hanya Kota Ambon yang masuk zona merah.

“Benar Ambon berada di zona merah dan delapan kabupaten/kota di zona orange. Hanya ada dua kabupaten yang berada di zona kuning,” ungkap Rerung.

Dengan demikian, Provinsi Maluku secara umum masih tetap berada di zona Merah dengan skor 1,66.

“Secara umum status Maluku masih berada pada zona merah atau beresiko tinggi dengan skor 1,66,” jelasnya. (S-39)