AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku memastikan dalam waktu dekat akan memanggil Plt Kepala Dinas Kesehatan guna mempertanyakan proses pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan.

Pemanggilan Plt Kadinkes Maluku ini dilakukan, untuk menindaklanjuti kesiapan pemprov dalam melakukan pembayaran insentif nakes sejak bulan Januari hingga Juli 2021.

“Dalam waktu dekat kita panggil Dinkes untuk mempertanyakan, sejauh mana proses pembayaran insentif nakes di Maluku,” janji Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (27/7).

Menurutnya, semua nakes telah menjalankan kewajiban mereka dalam menangani pasien Covid-19, tetapi persoalannya, hak dari tenaga kesehatan itu sendiri belum tuntas diberikan.

Padahal, nakes merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19, sehingga harus mendapatkan perhatian serius dari Dinkes selaku dinas teknis.

Baca Juga: Mahasiswa IAIN Kembali Seruduk Balai Kota

“Dinkes semestinya melihat persoalan insentif nakes secara baik, agar menjadi motivasi bagi mereka, baik itu nakes di RSUD Haulussy maupun RSUD Izhak Umarela,” ucapnya.

Pasalnya, berdasarkan penjelasan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Zulkifli Anwar, Pemprov telah menyediakan anggaran mencapai Rp 39 miliar.

Dalam agenda pemanggilan itu, DPRD juga akan menegaskan kepada Dinkes untuk melakukan pengadaan peralatan kesehatan, guna mendukung pemeriksaan PCR bagi  masyarakat.

“DPRD akan mengawasi proses pembayaran insentif nakes, agar mereka dapat menikmati apa yang menjadi hak mereka.(S-50)