AMBON, Siwalimanews – Dalam upaya penangulangan penyebaran Covid-19 serta peningkatan pelayanan kesehatan di RS Bhayangkara Ambon, maka Polda Maluku terus meningkatkan sarana dan prasarana pelayan kesehatan di rumah sakit itu.

Hal tersebut dapat dilihat dari diresmikannya tiga gedung sarana penting dalam penanggulangan  Covid-19 di RS Bhayangkara Ambon oleh Kapolda Maluku, Irjen Refdi Andri, Senin (14/6).

Ketiga sarana yang diresmikan yakni Laboratorium PCR, Pemulasaran Jenazah dan ICU RS Bhayangkara Ambon.

Kapolda Maluku, Irjen Refdi Andri, dalam peresmian tersebut memberikan apresiasi kepada Pemprov Maluku yang telah mendukung dan mempercayakan polda untuk bersama menanggulangi penyebaran Covid-19.

“Pemerintah sudah mendukung kita dengan sangat baik, yang sudah mempercayakan bahwa kita akan melaksanakan kegiatan penanggulangan Covid-19, ada gedungnya, ada peralatannya, ada tenaganya,” ucap Kapolda..

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Gelar Sosialiasi Diseminasi HAM

Mantan Kakorlantas Polri ini mengatakan, tiga gedung baru yang diresmikan tersebut diharapkan bisa meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di Maluku menjadi lebih baik.

“Jadi rumah sakit ini diberikan support yang sepenuhnya oleh pemda, termasuk pimpinan rumah sakit yang ada di Maluku, diharapkan masyarakat mendapat pelayanan kesehatan lebih baik lagi,” tandasnya.

Menurutnya, dengan adanya pembangunan laboratorium PCR sendiri, dapat memberikan dukungan yang maksimal dalam penanggulangan Covid-19 di Maluku. Selain itu untuk pemulasaran, dan gedung ICU diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pelayanan Rumah Sakit Bhayangkara Ambon semakin baik ke depan.

“Untuk gedung ICU sudah sangat baik, dengan peralatan tentu juga dengan tenaga medis yang dipersiapkan secara baik, demikian pula dengan keberadaan gedung Pemulasaran Jenazah. Kita berterima kasih kepada pendahulu yang sudah memprakarsai, kita yang meresmikan dan masyarakat luas yang menikmati peningkatan pelayanan masyarakat dari waktu ke waktu sesuai dengan program Kapolri yaitu Presisi,” pungkasnya. (S-45)