AMBON, Siwalimanews – Komisi I DPRD Provinsi Maluku, minta kepada penyidik baik kejaksaan maupun kepolisian untuk berkolaborasi dengan pihak BPKP Maluku guna menuntaskan audit sejumlah kasus dugaan korupsi yang sementara ditangani.

Penegasan ini disampaikan langsung anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Alimudin Kolatlena kepada Siwalimanews, Senin (14/6) menanggapi belum tuntasnya audit beberapa kasus dugaan korupsi yang ditangani BPKP Maluku.

“Yang pasti selaku komisi yang membidangi hukum, kita minta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini penyidik untuk berkolaborasi bersama BPKP Maluku untuk menuntaskan audit kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani BPKP,” pinta Kolatlena.

Menurutnya, kolaborasi sangat penting dalam memastikan proses audit dapat berjalan dengan baik, sehingga kepastian hukum atas suatu kasus juga dapat ditegakkan.

Apalagi berkaitan dengan dugaan kasus korupsi, maka perlu ada hasil audit yang menentukan, ada atau tidaknya kerugian negara, yang nantinya menjadi dasar bagi penyidik untuk menetapkan tersangka.

Baca Juga: Pelu: Pergantian Penjabat Desa Eti Sesuai Prosedur

“Semua kasus baik kasus irigasi Sariputih dan CBP Tual harus dituntaskan oleh BPKP. Tapi itukan tergantung dari dokumen yang dibutuhkan, jadi kita minta penyidik kolaborasi dengan BPKP,” ucapnya.

Jika kolaborasi yang baik antara penyidik dan BPKP Maluku berjalan dengan baik kata Alimudin, maka semua kasus yang sedang diaudit dapat segera dituntaskan.(S-50)