AMBON, Siwalimanews – Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri minta kepada para penyidik yang bertugas di Ditreskrimum maupun Ditpamobvit Polda Maluku dalam menyelidiki kasus-kasus yang masuk, harus mengendepankan asas kejujuran serta prosedural.

Pasalnya, asas kejujuran serta penanganan kasus yang didasari prosedur diperlukan guna menyelesaikan sebuah kasus.

“Jajaran reserse, saya minta jika melaksanakan penyelidikan dan penyidikan agar dilaksanakan sesuai prosedur dan jujur,” pinta Kapolda saat mengunjungi Markas Komando Ditreskrimum dan Ditpamobvit,  Rabu (20/1).

Tak hanya penyelesaian kasus, pengunaan senjata api oleh anggota juga menjadi atensi Kapolda. Jenderal bintang dua ini, minta personel polda bertanggung jawab atas pengunaan senpi secara fisik maupun psikologis pemegangnya, serta mengasah kemampuan menembak.

“Personel Polri yang melaksanakan tugas dengan senjata api agar mempunyai kemampuan menembak, tetap berlatih dan dipastikan sehat secara fisik dan psikologis,” pintanya. (S-45)

Baca Juga: Total Pelanggaran Transisi Tahap XIII Alami Penurunan