AMBON, Siwalimanews – Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif mengaku, hoax yang beredar di media sosial telah menghambat proses rekonsiliasi pasca konflik sosial antara dua negeri bertetangga Kariu dan Dusun Ori Negeri Pelauw, yang terjadi pada (26/12) lalu.

Hal itu diungkapkan Kapolda dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPRD Maluku, yang dihadiri Pangdam XVI Pattimura, Pemprov Maluku dan Pemerintah Negeri dari Kariu dan Pelauw, Kamis (10/3).

Menurut Kapolda, jajaran kepolisian khususnya Polresta Pulau Ambon dan Pulau Lease, sampai dengan saat ini terus berupaya untuk melakukan rekonsiliasi dua negeri yang bertikai, agar kembali damai seperti biasa.

Namun, masih adanya kelompok-kelompok yang mengatas namakan masing-masing negeri yang membuat statemen-statemen pada media sosial yang kemudian memperparah proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Memang masih ada kelompok yang mengatasnamakan masing-masing negeri dan mengeluarkan statement di media sosial, justru ini sangat menghambat,” ujar Kapolda.

Baca Juga: Polda Maluku Tetapkan Mirna Jamrud Jadi Tersangka

Sebagai orang yang mendapat kuasa atau mandat, kata Kapolda, dia meminta warga masyarakat janganlah memberikan statement melalui media sosial yang membuat masyarakat enggan untuk mengikuti proses rekonsiliasi yang dilakukan aparat kepolisian bersama TNI.

Apalagi, orang-orang yang mengeluarkan statement tersebut tidak pernah terlibat dan mengikuti proses rekonsiliasi yang dilakukan kepolisian, tetapi lebih memperkeruh suasana yang berangsur-angsur pulih pasca bentrok.

“Kita sudah tangkap salah seseorang dari Merauke yang menyebarkan hoax dan memperkeruh suasana rekonsiliasi yang tengah dilakukan, ini menjadi pelajaran agar tidak mudah mengeluarkan pernyataan dalam bentuk apapun,” tandas Kapolda.

Karena itu, Kapolda berharap, seluruh masyarakat pada dua negeri bertetangga ini dapat menahan diri dan tidak mudah terpancing dengan berita-berita hoax yang sengaja dimainkan oleh oknum-oknum untuk memperkeruh suasana. (S-20)