AMBON, Siwalimanews – Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Christianto Laturiuw, mempertanyakan dasar kelulusan 15 orang dari bidang pendidikan bisa ikut seleksi dan lolos pada Dinas Pemadam Kebakaran dan penyelematan Kota Ambon, pada penerimaan PPPK tahun 2023.

“Kita sudah pernah komunikasi ini dengan BKD tapi secara lisan. Bahkan sebagai pimpinan komisi, kami juga sempat sepintas mengkonfirmasi itu ke BKN saat kunker pembahasan terkait proses penerimaan PPPK 2024. Pertanyaannya, bagaimana yang lulus di Damkar itu bukan dari Damkar sendiri sesuai persyaratan, tapi itu justru dari tenaga pendidikan,” Tanya Laturiuw.

Ia juga menyentil, bagaimana 15 orang ini dengan latar belakang pendidikan dan tidak punya spesifikasi yang relevan, administrasinya bisa lolos pada Damkar. Sementara pada bidang itu, dibutuhkan mereka yang punya sertifikasi khusus dibidang Damkar.

“Kan disitu dibutuhkan tenaga yang punya sertifikasi khusus. Itu artinya memang tidak relevan. Tapi karena waktu itu belum ada data, baru informasi lisan, sehingga saat kita di BKN, kita hanya sepintas mengkonfirmasi itu,”ujarnya.

Ditanya soal langkah komisi selaku wakil rakyat dan mitra BKD dan Dinas Pendidikan, Laturiuw menegaskan, ini harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Ambon, dalam hal ini Penjabat Walikota.

Baca Juga: Renjaan: Stok Beras di MBD Masih Cukup

“Karena ini juga berkaitan dengan belanja pegawai. Artinya kalau honorer kita sudah lolos PPPK, itu kan menguntungkan demi kesejahteraan mereka. Tapi soal status dan tingkat kesebaran mereka pada OPD, itu juga harus diperhatikan. Nanti kita koordinasi dengan komisi III yang bermitra dengan Damkar, meski ini soal kepegawaian,” janjin Laturiuw.(S-25)