Pemkot Diingatkan tak Alih Fungsi Daerah Serapan Air
AMBON, Siwalimanews – Guna menjaga ketersediaan air bersih, Pemerintah Kota Ambon diingatkan untuk tidak mengalihfungsikan daerah serapan air untuk pembangunan.
Anggota DPRD Provinsi Maluku Dapil Kota Ambon Rovik Akbar Afifuddin kepada wartawan di ruang kerjanya mengatakan, air bersih telah menjadi persoalan utama di Kota Ambon yang diperparah dengan cuaca panas ekstrim yang belakangan terjadi.
Kekurangan air bersih yang terjadi di Kota Ambon juga dipicu akibat dari keterlambatan penyaluran air bersih kepada pelanggan yang dilakukan oleh PT Dream Sukses Airindo atau DSA.
“Pemerintah sudah harus segera mengambil langkah alternatif untuk menyediakan air bersih dan memang saya lihat ada langkah-langkah taktis saja dengan mengirimkan mobil air ke beberapa titik yang memang tidak memiliki sumber air bersih,” ujar Rovik.
Rovik mengaku, masyarakat saat ini sudah mulai secara mandiri menggali sumber-sumber air bersih dan digunakan secara bersama, namun harus ada kebijakan yang terintegrasi untuk menjaga ketersediaan air bersih.
Baca Juga: Tampung Keluhan Masyarakat, Kapolsek Leihitu Safari KamtibmasPemerintah Kota Ambon, harus menyiapkan master plan terkait pengelolaan sumber daya air di Kota Ambon, termasuk menjaga daerah serapan air dari setiap program pembangunan.
“Menyangkut alokasi pembangunan juga harus diperhatikan, jangan sampai daerah-daerah yang merupakan serapan air disalahgunakan dan dialihfungsikan untuk pembangunan gedung dan sebagainya,” tegas Rovik.
Menurutnya, air bersih harus dilihat secara serius oleh pemerintah kota dengan berpikir kedepan terkait penyediaan air bersih kepada masyarakat di pulau yang kecil dengan jumlah penduduk terpadat.
“Tentunya harus ada pembatasan terhadap bangunan dilokasi serapan air, sebab jika tidak maka air bersih akan menjadi ancaman bagi masyarakat,” tuturnya.(S-20)
Tinggalkan Balasan