AMBON, Siwalimanews – Pelapor Patrick Moenandar, Dony Manusama didampingi Kuasa Hukumnya, Henry S Lusikooy, Selasa (12/3), mendatangi Kantor Bawaslu Kota Ambon, guna mempertanyakan langkah Bawaslu terhadap dugaan money politik yang diduga dilaporkan Caleg terpilih dari Daerah Pemilihan Ambon I itu.

Lusikoy mengaku, pasca dilaporkan sejak 4 Maret kemarin, pihaknya belum mendapat konfirmasi balik soal langkah penanganan oleh Bawaslu Kota Ambon terhadap laporan dimaksud sehingga pihaknya merasa perlu untuk mempertanyakan itu kepada pihak Bawaslu terkait sejauh mana penanganannya.

“Tapi mengingat ini waktu libur, sehingga  Rabu besok (hari ini red), baru kembali dikonfirmasi. Tapi kemungkinan dalam waktu dekat pelapor dan saksi-saksi akan dimintai klarifikasi oleh tim Gakkumdu terkait laporan itu,”katanya, kepada wartawan, di Ambon, Rabu (13/3).

Pihaknya berharap, dengan bukti yang telah disampaikan dalam laporan itu, kasus ini dapat dikembangkan oleh tim Gakumdu.

“Menurut kami ada potensi pelanggaran soal money politik yang dilakukan Caleg Perindo itu saat Pileg 14 Februari kemarin,” katanya.(S-25)

Baca Juga: Ratusan Balita Peroleh Makanan Tambahan