AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon mulai memberlakukan absen aplikasi elektronik baktiku kepada setiap ASN saat masuk dan keluar kantor.

Kepala BKD Kota Amhon Benny Selano kepada Wartawan, usai apel pagi perdana tahun 2023, Senin (2/1) menjelaskan, dengan pemberlakuan absen tersebut, tingkat kehadiran maupun kemalasan ASN akan lebih mudah dikontrol.

“Hari ini (Senin red), secara resmi Pemkot telah kembali  melaksanakan tanggung jawab seluruh ASN. Kita bersyukur, bahwa hari ini pun kita telah menggunakan aplikasi absensi baktiku. Absensi ini sebetulnya mempermudah pegawai untuk bisa mengakses kehadirannya dikantor, entah itu tepat waktu atau tidak,” ucap Selano.

Dengan absensi ini juga kata Selano, secara otomatis BKD akan lebih mudah mengontrol seluruh pergerakan ASN setiap harinya dalam bekerja. Disamping itu, penerapan absensi ini juga dalam rangka meningkatkan efektifitas kerja dan tangung jawab serta loyalitas dari ASN, yang ditugaskan pemerintah untuk melayani masyarakat.

“Ini juga berlaku untuk setiap Kepala OPD, intinya seluruh ASN, demikian juga pegawai kontrak di lingkup Pemkot Ambon,” jelas Selano.

Baca Juga: Babat Hutan Masyarakat, PT BGP Enggan Berikan Ganti Rugi

Sementara untuk ASN yang nanti berkantor terlambat menurut Selano, tetap akan diberikan sanksi sesuai perwali, yang nantinya diterbitkan oleh Penjabat Walikota Ambon.(S-25)