AMBON, Siwalimanews – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Alumni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKA FKIP) Unpatti Piet Kakisina mengajak para alumni memajukan fakultas.

Pernyataan disampaikan oleh kakisina saat Musyawarah Cabang II yang digelar di AULA Student Center FKIP Unpatti, Kamis (21/7).

Menurutnya sudah saatnya, ikatan alumni di setiap fakuktas maupun univeraitas demi kepentingan untuk memajukan lembaga ini.

Ia juga mengakui, kalau selama ini ikatan alumni belum bisa memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kemajuan fakultas maupun universitas, bahkan pada jurusan.

“Harus ditunjukan kepedulian terhadap ikatan alumni untuk memajukan visi dan misi fakultas,” pintanya.

Baca Juga: Puluhan Guru SMAN 13 Layangkan Mosi tak Percaya

Olehnya pertemuan ikatan alumni mestinya tidak sekedar silaturhami biasa, tapi harus lakukan suatu kegiatan yang optimal.

Selain itu Kakisana mengaku ikatan alumni juga harus memiliki reputasi yang bisa menunjukan di dunia kerja, sekaligus membuka jalan bagi lulusan di dunia kerja. Mengingat, dalam setahun, FKIP dapat melahirkan kurang lebih sekitar 2 ribu lulusan, dan itu kekuatan yang luar biasa.

“Ikatan Alumni FKIP perlu bangga, karena banyak menjadi orang-orang yang luar biasa. Bahkan di universitas sendiri, FKIP diperhitungkan, ada yang pernah jadi rektor, sekarang ada yang jadi wakil rektor dan saya dekan Mipa. Artinya, FKIP punya kekuatan, tidak hanya didalam universitas, tetapi juga di luar,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPP IKAPATTI, Phil Latuperissa, dalam sambutannya sekaligus membuka pelaksanaan Muscab menuturkan IKA PATTI sudah resmi masuk sebagai salah satu Ikatan alumni di Indonesia.

Bahkan saat ini, pihaknya sedang berproses untuk lisensi dari organisasi tersebut di Kementrian Hukum dan HAM.

“Musyawarah ini sebenarnya amanat dari AD/ART. Dan didalam Unpatti, baru satu-satunya IKA FKIP yang melakukan musyawarah cabang, sehigga ini patut diapresiasi bagi IKA FKIP,” ujarnya.

Dengan demikian, pada kesempatan itu, Phil mengatakan, dalam program DPP IKAPATTI, telah disepakati dan dilakukan soal pencapaian konsulidasi pembentukan kepengerusan diseluruhnya, baik Maluku, Indonesia, bahkan Luar Negeri. (S-25)