DOKTER termasuk profesi yang dibutuhkan dalam bidang kesehatan, terutama ketika pandemi Covid-19. Dalam dunia kesehatan dokter termasuk profesi untuk mengabdi dan menyembuhkan pasien.

Bekerja menjadi dokter membutuhkan biaya yang tidak sedikit bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Selain itu profesi dokter tidak mengenal masa pensiun, karena masih banyak dokter berusia lanjut menangani pasien.

Biaya sekolah yang mahal sepadan dengan gaji dokter sekarang ini. gaji dokter bisa berbeda tergantung jabatan, dokter umum, dokter pns sampai dokter spesialis.

Berbeda dengan kondisi sejumlah dokter non Aparatur Sipil Negara  pada RS dr Haulussy Ambon.

Baca Juga: Renovasi Mess Maluku Mubazir

Justru saat ini mereka menjerit, karena sudah setahun mereka belum menerima gaji dan intensif.

Terhitung sejak Januari hingga kini, manajemen RS dr Haulussy belum membayar gaji dan intensif.

Padahal sesuai dengan alokasi anggaran dalam DIPA, manajemen Rumah Sakit  telah mengalokasikan Rp 540.000. 000 yang diperuntukkan bagi pembayaran tenaga dokter umum non ASN bagi 18 orang selama satu tahun.

Bahkan, manajemen RS pada bulan Mei lalu memberikan para tenaga dokter perubahan perjanjian kerja sama sedangkan PKS yang sebelumnya telah ditanda tangani Direktur tidak kunjung dibayarkan.

Berdasarkan surat keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : HK.01.07/MENKES/545/2019 tentang Besaran Tunjangan Peserta Penempatan Dokter Spesialis dalam rangka pendayagunaan dokter specialis, dimana pada butir kedelapan disebutkan bahwa tunjangan peserta sebagaimana dimaksud dibayarkan setiap bulan namun buktinya manajemen RS dr Haulussy mengabaikan SK Menkes tersebut.

Padahal, anggaran untuk pembayaran gaji dan insentif daerah telah tersedia tinggal dibayarkan oleh manajemen RS dr Haulussy.

Para dokter ini sangat berharap  adanya perhatian dari Pemerintah Provinsi Maluku untuk dapat membayarkan hak tenaga kesehatan khususnya tenaga dokter umum non ASN di RS Haulussy.

Anehnya, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadli Ie selaku Ketua Badan Anggaran Eksekutif mengaku belum mengetahui persoalan belum dibayarkan gaji dan insentif tenaga dokter umum non ASN di RS dr Haulussy.

Sekda pun memastikan pihaknya akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RS Haulussy guna meminta penjelasan terkait persoalan ini.

Enam bulan lebih, para dokter non ASN ini telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diembannya namun hak-hak mereka yang diperhatikan pemerintah daerah.

Mestinya hal ini menjadi perhatian serius, karena jika hak para dokter ini tidak diselesaikan tentunya akan berpengaruh pada kinerja mereka.

Diharapkan, adanya perhatian serius pemerintah daerah terkait hal ini, mengingat jasa para dokter ini sangat dibutuhkan para pasien di daerah ini.

Belum dibayarkan gaji dokter non ASN pada RS dr Haulussy ini, menjadi catatan penting bagi Gubernur Maluku, Murad Ismail untuk mengevaluasi kinerja Direktur RS dr Haulussy, Nazarudin.

Begitu pula dengan DPRD Provinsi Maluku untuk segera memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah agar dievaluasi kinerja Direktur RS dr Haulussy itu, karena Nazarudin  dinilai tidak mampu mengelola manajemen di RS milik pemerintah daerah itu. (*)