PEMERINTAH Provinsi Maluku telah menghabiskan anggaran daerah lebih dari 20 miliar untuk merenovasi Mess Maluku, namun sudah empat tahun aset derah itu tak juga berfungsi. Era kepemimpinan Murad Ismail, Mess Maluku yang berada di Jalan Kebon Kacang Raya No 20 Jakarta, mulai tahun 2020 direnovasi oleh Pemerintah Provinsi Maluku melalui APBD.

Sesuai dengan LPSE Provinsi Maluku tercatat dengan nama paket, Pengawasan Rehabilitasi Mess Maluku, dengan Pagu anggaran yang ditetapkan Rp 250 juta tanggal 22 April sampai dengan Mei 2022. Sedangkan pemenang tender paket pekerjaan Pengawasan Rehabilitasi Mess Maluku yakni CV Kelaras Sejati yang beralamat di Jalan Bayangkari Bula, dengan harga penawaran Rp246.420.000,00 sedangkan harga terkoreksi Rp246.420.000,00.

Terakhir aset Pemerintah Provinsi Maluku itu beroperasi kala Gubernur dijabat oleh Said Assagaff, hingga awal tahun Murad menjabat.

Kini di tangan Murad dan Barrnabas Orno, aset yang dibangun pada era Karel Ralahalu, seperti menjadi bangkai yang tidak terurus.  Padahal, jika difungsikan tentu saja akan menunjang peningkatan pendapatan asli daerah. Mirisnya empat tahun berlalu sudah Pemprov Maluku dibawah kendali Murad-Orno, tak mampu mengelola aset itu dengan baik, bahkan membiarkannya tidak terurus.

Sayangnya kurang adanya perhatian serius dari Pemprov Maluku, padahal anggaran jumbo yang digelontorkan untuk rehabilitasi aset tersebut, yang bersumber dari uang rakyat.  Terakhir, sejak 27 April 2023 lalu Pemprov Maluku menunjuk CV Sisilia Mandiri sebagai kontraktor dan pekerjaan renovasi dilakukan selama 120 hari yakni akan berakhir 26 Agustus 2023 dengan nilai kontrak sebesar 4,4 miliar rupiah dari APBD 2023. Anggaran tersebut termasuk pengadaan seluruh kebutuhan semua kamar pada lantai empat sampai lantai tujuh, perbaikan semua 57 kamar dengan semua kebutuhan seperti pengadaan sprintbead, bantal kepala, bantal guling, closed, shower dan tv dan lain-lain.

Sebagaimana dilansir laman lpse.malukuprov.go.id, proyek tersebut mulai dikerjakan tahun 2020, dengan anggaran Rp7.5 miliar. Selanjutnya pada tahun berikutnya Rp1,7.  Pada tanun 2022 lalu, kembali pemprov menganggarlan Rp4,3 untuk fisiknya dan pengadaan meubeler senilai Rp2,8 miliar. Sedangkan di tahun ini dianggarkan Rp4,4 untuk pengerjaan mechanical dan electrical yang dikerjakan CV Cicilia Mandiri.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Fauzan Husni Alkatiri mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut pekerjaan renovasi mess Maluku.

Menurutnya, sebanyak tiga kali sejak 2020 Dinas PUPR Maluku terus mengalokasikan anggaran untuk renovasi tetapi alokasi tersebut untuk pekerjaan yang sama. Sebagai anggota Komisi III, pihaknya tidak dapat menerima alasan keterlambatan yang diungkapkan kontraktor, sebab Jakarta merupakan kota dimana seluruh kebutuhan untuk renovasi tersedia.

Alkatiri menegaskan mesti ada sikap tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut pekerjaan renovasi mess Maluku, sebab anggaran berulang kali digelontorkan tapi tidak tuntas dikerjakannya.

Alkatiri sebelumnya juga geram dengan pekerjaan rehabilirasi gedung mess Ma­luku yang hingga saat ini belum juga rampung. Padahal dalam kunjungan Komisi III DPRD Provinsi Maluku pada bulan Maret 2023 lalu, kontraktor berjanji untuk menun­taskan pekerjaan pada bulan Juni saat ini. Alasan yang disampaikan oleh kon­traktor kepada Komisi III saat itu sangat tidak masuk akal dan terkesan dibuat-buat.

Penyimpangan dalam pengerjaan proyek Mess Maluku, terjadi lantaran sudah dua kali anggaran dialokasikan kepada Dinas PUPR Maluku melalui APBD ke mess Maluku dengan pekerjaan yang tidak jauh berbeda tetapi tidak kunjung tuntas.

Alkatiri menegaskan, dugaan penyimpangan dalam pembangunan Mess Maluku telah mengakibatkan gedung kebanggaan orang Maluku di ibu kota menjadi hilang, sehingga Dinas PUPR Maluku harus bertanggungjawab secara moral dan hukum.

Pasalnya, dalam agenda pengawasan Komisi III DPRD Maluku di mess Maluku yang beralamat di Jalan Kebun Kacang Raya Nomor 20 Jakarta Pusat pada 18 April 2023 lalu, DPRD telah memberikan batas waktu bagi pihak ketiga untuk merampungkan pekerjaan itu hingga bulan Juni.

Deadline waktu tersebut diberikan lantaran Komisi III DPRD yang saat itu dipimpin langsung koordinator komisi, Benhur Watubun memandang volume pekerjaan hanya berkaitan dengan pemenuhan mesin pompa dan pengaturan drainase. Mess Maluku merupakan salah satu aset daerah yang sejak pembangunannya telah membantu menyumbangkan PAD, namun belakangan ini tidak memberikan kontribusi karena dilakukan rehabilitasi.

Tetapi dengan kondisi daerah saat ini yang membutuhkan begitu banyak pembiayaan bagi infrastruktur, maka mess Maluku menjadi aset yang penting membantu menambah kontribusi PAD Maluku.

Tak hanya itu, buruknya pengelola aset milik daerah yang dilakukan sejak tahun 2019 hingga 2022 lalu juga menjadi keprihatinan karena setiap kali lembaga DPRD melakukan pembahasan anggaran dari tahun ke tahun, Mess Maluku termasuk yang mendapat sorotan dari pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku.

Hal ini karena sudah sekian tahun anggaran miliaran rupiah yang bersumber dari APBD Provinsi Maluku dialokasikan untuk  renovasi Mess Maluku, ternyata sampai hari ini belum ada tanda-tanda Mess Maluku selesai dan dapat difungsikan. Padahal DPRD sangat berharap, dengan digelontorkannya anggaran miliaran rupiah dapat digunakan untuk pembenahan mess Maluku, agar dapat difungsikan kembali guna menghasilkan PAD bagi daerah. (*)