AMBON, Siwalimanews – Kasus dugaan korupsi kembali melilit Pemerintah Kota Ambon, kali ini menyasar pejabat di Dinas Komunikasi dan Informasi.

Kejaksaan Negeri Ambon saat ini te­ngah mengusut kasus dugaan korupsi Command Center milik Pemerintah Kota Ambon.

Tim penyidik telah melakukan peng­umpulan data dan meminta keterangan dari 10 saksi, termasuk Kadis Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Joy Adriaansz.

Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Ardyansyah membenarkan pihaknya sementara melakukan penyelidikan kasus tersebut.

Kajari mengakui, sudah memeriksa 10 saksi salah satunya Kadis Kominfo dan Persandian Kota Ambon.

Baca Juga: Usut Kasus Bupati Malra, Polda Butuh Keterangan Pelapor

“Sekitar 10 orang sudah diperiksa. Termasuk Kadis Kominfo juga sudah diperiksa,” jelas Ardyansyah kepada wartawan di Kantor Kejari Ambon, Rabu (27/9).

Kajari mengaku, setelah didalami kasus ini selama satu bulan, akhir­nya dinaikan statusnya ke penye­lidikan.

Kata Kajari, penyelidikan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat, pihaknya langsung menelaah lapo­ran tersebut dan tidak membutuh­kan waktu lama kasus ini diting­katkan ke penyelidikan dan mema­nggil pihak-pihak terkait di Pemkot Ambon. “Ini sudah masuk ke tahap pe­nyelidikan, sudah sekitar satu bulan baru mulai penyelidikan. Ini berda­sarkan laporan masyarakat,” ujar­nya.

Ardyansyah menambahkan, jaksa menyelidiki dugaan korupsi ang­garan Command Center Tahun 2021 dan 2022, dimana tiap tahunnya Command Center mendapat angga­ran sekitar Rp1 miliar.

Nantinya, bila ditemukan bukti-bukti kuat maka perkara tersebut akan dilanjutkan ke tahap berikut­nya. “Itu anggaran di tahun 2021-2022. Anggarannya per tahun di angka miliaran rupiah. Kami pastikan akan menuntaskan kasus ini serta ketika kita telah miliki alat bukti cukup, ya kami terbuka saja,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Command Center diresmikan Pemerintah Kota Ambon pada September 2021 lalu, dimana anggarannya bersumber dari Tahun 2019 dan 2020 sebesar Rp5 miliar.

Command Center atau ruangan pusat visualisasi dan integrasi data dan kontrol  closed circuit television (CCTV), yang berada di Balai Kota, berfungsi untuk melakukan pelaya­nan publik berbasis digital menjadi pusat pemantauan data, informasi, juga situasi dan kondisi kota ini melalui 32 titik CCTV.

Dukung Kejari

Terpisah, praktisi hukum, Marnix Sal­mon mendukung langkah Kejari Ambon mengusut kasus dugaan ko­rupsi Command Center Kota Ambon.

Salmon mengharapkan, Kejari Ambon dapat mengusut kasus ini hingga tuntas, dan siapapun yang diduga terlibat haruslah dimintai pertanggung jawaban secara hu­kum.

“Sebagai masyarakat tentu kami berharap adanya penuntasan kasus ini. Korupsi jangan dibiarkan sebab uang keluar cepat-cepat saja, tetapi ketika minta pengembalian sangat susah untuk pemulihan keuangan negara,” paparnya saat diwawan­carai Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (28/9) malam.

Dia memberikan apresiasi bagi Kejari Ambon karena bergerak cepat mengusut kasus ini pasca menerima laporan masyarakat, sehingga dalam waktu satu bulan kasus ini sudah bisa ditingkatkan ke penyelidikan.

Dia juga meminta, Kejari Ambon untuk serius mengusut kasus ini, dan transparan kepada publik terkait dengan perkembangannya agar juga diketahui publik.

“Kami juga mendesak penyidik Ke­jaksaan Negeri Ambon untuk se­rius dalam menangani kasus ini, se­hingga secepatnya masyarakat akan men­dapat jawaban dari laporan yang mereka layangkan terkait siapa dibalik tindak pidana korupsi yang terjadi di Pemerintah Kota Ambon untuk proyek Command Center ini,” pintanya

Apresiasi

Hal yang sama juga diungkapkan Pengacara Yeanly Lopulalan, dia memberikan apresiasi bagi langkah Kejari Ambon yang dengan cepat mengusut kasus ini dari telaah hingga satu bulan saja sudah dinaik­kan ke penyelidikan.

“Kami memberikan apresiasi ter­hadap langkah penyidik Kejaksaan Negeri Ambon. Sangat luar biasa cepatnya. Kasus korupsi Command Center kami baru tahu ketika ada pemberitaan di media,” ujarnya saat diwawancarai Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (28/9).

Dikatakan, hingga status kasus­nya sudah ditingkatkan ke penye­lidikan, maka penyidik Kejari Ambon telah memiliki bukti awal yang cukup.

“Kami sangat yakin jika penyidik sudah punya data dan bukti awal sehingga bisa secepat ini kasus ini berstatus penyelidikan,” ujarnya.

Dia meminta Kejari Ambon untuk tetap transparan dalam penyelidikan kasus ini, karena masyarakat yang melaporkan sehingga masyarakat membutuhkan keadilan hukum dari kasus korupsi yang ditangani.

“Yang pasti kami sebagai mas­yarakat berharap adanya keadilan atas apa yang telah oknum-oknum ini rebut dari rakyat. Untuk itu langkah yang diambil oleh penyidik dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk Kadis Infokom Kota Ambon sudah sangat tepat,” katanya.

Dia juga berharap, Kejari jangan sebatas penyelidikan saja tetap ber­harap kasus ini sampai di peng­adilan. “Kami berharap jangan hanya sebatas penyelidikan ini dan kasus selesai ditelan bumi namun seyo­gianya berikan masyarakat keadi­lan,” pintanya.

Diresmikan 2021

Seperti diketahui, Command Center yang dikelola oleh Dinas Ko­minfo Kota Ambon tersebut dires­mikan pada 15 September 2021 lalu oleh mantan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy.

Command Center hadir untuk menjawab permasalahan publik di Kota Ambon. Dimana semua permasalahan publik di kota Ambon, yang selama ini hanya diterima berdasarkan laporan masyarakat, kini juga telah terpantau secara langsung di Command Center Kota Ambon, dengan penempatan 32 CCTV di sejumlah lokasi strategis, serta lewat aplikasi.

Hal ini karena selama ini pela­yanan publik yang sering dikeluhkan oleh masyarakat, adalah seputar pelayanan administrasi dan perizi­nan yang terlambat pada kelurahan, sampai pada permasalahan lingku­ngan, seperti volume sampah yang over kapasitas pada sejumlah TPS.

Dengan adanya Command Center maka seluruh perizinan di Kelurahan dapat ditelusuri secara langsung lewat aplikasi sistem informasi mana­jemen administrasi kelurahan yang sudah digunakan di 20 kelurahan dengan 35 operator. (S-26)