AMBON, Siwalimanews – Untuk memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal kepada masyarakat, maka Polda Maluku melaunching loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan di RS Bhayangkara Ambon, dan Portal QR BPJS Kesehatan pada fasilitas kesehatan.

Kabid Dokkes Polda Maluku Kombes Bambang Prasetya, dalam sambutannya yang dibacakan dr saat launching tersebut di aula RS Bhayangkara Ambon, Jumat (29/9) mengaku, peluncuran loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan dilakukan untuk mengimplementasikan mutu pelayanan, khususnya di RS Bhayangkara Ambon.

Launching ini perlu didukung dengan upaya perbaikan di berbagai aspek, diantaranya melalui penyediaan loket layanan informasi BPJS Kesehatan.

“Perlu disampaikan bahwa sangatlah penting untuk manjawab kebutuhan peserta dalam memudahkan kemudahan akses atas informasi, serta kecepatan dan kepastian dalam memperoleh tindaklanjut penyampaian pengaduan terkait dengan pelayanan dalam program di FKRTL,” ucapnya.

Lokasi loket pelayanan informasi kata Kabid Dokkes, berada di area RS Bhayangkara Ambon yang mudah terlihat dan diakses peserta BPJS Kesehatan. Informasi tersebut dilengkapi dengan pemasangan signage pelayanan informasi BPJS Kesehatan, yang bertujuan agar mudah diketahui peserta JKN.

Baca Juga: MTQ Tingkat Kabupaten SBB Mulai Digelar

“Kami menyampaikan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang selalu menjalin kerja sama dan kolaborasi yang baik dengan RS Bhayangkara Ambon, komitmen kami akan selalu mendukung penuh dalam mengeimplementasikan transformasi mutu layanan dari BPJS Kesehatan yang bersemboyan mudah cepat dan setara,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Ambon Muhammad Rusydi menambahkan, pihaknya telah mengembangkan portal QR code bagi fasilitas kesehatan. Portal QR BPJS Kesehatan di rumah sakit merupakan penyederhanaan dari beberapa QR.

Tujuannya untuk memudahkan peserta dalam mengakses informasi saat mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Pada portal QR terdapat menu informasi yang disediakan yaitu kesan dan pesan setelah pelayanan, sumber informasi dan pengaduan peserta, pendaftaran dan check in antrean serta WEB Skrining atau skrining riwayat kesehatan.(S-10)