TAMBANG emas ilegal Gunung Botak kembali menelan korban Tedi Nacikit (35 tahun) warga Desa Wawali, Kecamatan Leksula Kabupaten Buru Selatan. Korban tewas tertimbun longsor saat sedang menambang di lubang kodok-kodok sekitar pukul 04.00 WIT, Minggu (29/5) dini hari.

Dari informasi yang berhasil dihimpun di tempat kejadian perkara  menyebutkan, pada Sabtu (28/5), sekitar pukul 21.00 WIT, para penambang liar atau ilegal melakuan aktivitas penambangan dengan metode kodok-kodok (menggali manual) di areal lokasi Tanah Merah Gunung Botak, Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.

Lokasi kodok-kodok ini letaknya di bawah tebing yang terlihat  sudah retak. Walau kondisi di TKP rawan bencana, Tedi Nacikit dan sejumlah penambang tetap nekad menggali di sana.

Dilaporkan Tedi Nacikit dan kawan-kawan sempat membuat lubang kodok-kodok sedalam tiga meter untuk mencari material emas. Namun pada pukul 23.00 WIT, terjadi longsor pertama di TKP Tanah Merah, para penambang lari berhamburan menyelamatkan diri agar tidak tertimbun longsoran.

Merasa kondisi sudah aman para penambang, termasuk Tedi Nacikit nekad kembali mengais di lubang kodok-kodok.

Baca Juga: Dugaan Suap Revitalisasi Asrama Haji Bergulir di KPK

Sekitar pukul 04.00 WIT Minggu dini hari (29/5), kembali terjadi longsor kedua kalinya. Para penambang lari mencari selamat. Sayangnya, naas pada longsoran kedua ini, Tedi Nacikit masih berada di dalam lubang sedalam tiga meter. Lubang itu ikut tertutup tanah longsor.

Setelah situasi aman, para penambang berusaha menyelamatkan Tedi Nacikit yang masih berada di dalam lubang. Satu jam para penambang berusaha evakuasi Tedi. Namun saat ditemukan, korban sudah meninggal dunia.

Jenazah korban lalu dievakusi ke Jalur C Desa Persiapan Wamsait dan sempat disemayamkan di rumah familinya. Sesudah itu jenazah korban dibawa pulang ke Leksula melalui jalur darat.

Anehnya, Tim gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian dan satuan pamong praja Kabupaten Buru telah membangun pos-pos penjagaan agar tidak ada lagi aktivitas penambang emas ilegal.

Kendati proses penertiban aktivitas penambang ilegal di Gunung Botak sudah dilakukan secara intensif oleh aparat gabungan baik TNI maupun Polri namun kesadaran masyarakat di lokasi tersebut sangat diharapkan demi menjaga kelestarian lingkungan, jika tidak maka akan semakin rusak bahkan bisa terus menerus memakan korban jiwa.

Tindakan penertiban Gunung Botak bukan baru pertama kali dilakukan. Tercatat sudah 24 kali tahun 2015, 2017, 2021 dan awal tahun 2022 ini telah dilakukan namun sayangnya tidak disertai dengan pengawasan yang ketat. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Buru dan Provinsi Maluku harus bergerak cepat mencari solusi yang tepat sehingga aktivitas tambang emas secara ilegal tidak terjadi.(*)