AMBON, Siwalimanews –  Fraksi PDIP mengkritik keras cara-cara penanganan Covid-19, termasuk di dalamnya masalah pembayaran honor tenaga kerja yang tertunda.

Suara keras fraksi pendukung pemerintah itu, tak tanggung-tanggung datangnya dari Ketua Fraksi PDIP di DPRD Maluku, Benhur G Watubun.

Kecaman itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Sekretaris Dinas Kesehatan Mega Azizah dan Direktur RSUD Haulussy Justina Pawa serta Direkrur RSUD dr Ishak Umarella Dwi Murti Nuryanti, Rabu (28/7).

Dalam rapat yang dipimpin Melkianus Sairdekut itu, Watubun menyoroti lemahnya proses penyelesaian hak-hak tenaga kesehatan yang hingga kini tak tertangani.

Anggota tim pengawas Covid-19 DPRD Maluku itu mengatakan, persoalan yang terjadi di RSUD Haulussy, menunjukan ketidak berpihakan rumah sakit terhadap para nakesnya, sebab pimpinan RS ini tidak menjalankan perintah kepala negara.

Baca Juga: Melay Desak Bupati Evaluasi Manajemen RSUD Masohi

Ia mencontohkan, pada tanggal 27 Juli kemarin, Menteri Dalam Negeri memberikan apresiasi kepada RS Tanggerang Selatan dalam hal penanganan insentif tenaga keseha­tan, namun hal itu justru berbeda dengan di Maluku.

“Kalau ibu menjelaskan bahwa antara beberapa rumah sakit, ibu punya yang paling padat, saya coba bandingkan dengan membuka cata­tan sosial RS Tanggerang Selatan, yang jauh lebih banyak dari RSUD Haulussy,” tegas Watubun.

Kekesalan Watubun membludak lantaran Direktur RSUD Haulussy memberikan alasan bila pembayaran insentif tenaga kesehatan terken­dala aplikasi dan proses verifikasi.

“Pertanyaan kritisnya ibu meng­gunakan aplikasi yang sama dengan RSUD Umarela atau tidak, jadi bedanya di penginputan, ibu me­ngurus tidak gampang, tapi apa bedanya aplikasi yang digunakan oleh RSUD Haulussy dengan RSUD lainya, sehingga urusan pembaya­ran harus berbeda,” cetus Watubun.

Menurutnya, beberapa waktu lalu masalah insentif nakes terkendala dukcapil dan telah diselesaikan, namun hari ini muncul juga masalah aplikasi.

“Jangan memberikan jawaban yang tidak ada garansi terhadap proses pembayaran insentif tenaga kesehatan,” tandas Watubun.

Pasalnya, RS lain dengan jumlah tenaga kesehatan yang begitu ba­nyak saja, dapat diselesaikan, bah­kan diberikan apresiasi oleh negara, sementara Maluku tidak bisa.

Watubun bahkan mengancam agar pimpinan DPRD mengusulkan kepada eksekutif, agar dilakukan roling antara Direktur RSUD Hau­lussy dengan Direktur RSUD Uma­rela, guna mempercepat pembayaran insentif tenaga kesehatan.

“Jangan datang dengan alasan aplikasi, kalau ibu merasa tidak mampu turun dan pindah ke Tulehu supaya urus yang nakesnya sedikit di sana,” ujar Watubun.

Tak hanya soal insentif, beberapa waktu lalu Komisi I juga melakukan visitasi ke Kantor Satpol PP dan ditemukan ada anggota yang bertu­gas membantu proses pemulasaraan jenazah Covid juga belum dibayar.

Karena itu, Watubun mengingat­kan agar RSUD segera menyele­saikan persoalan insentif tenaga kesehatan secepatnya.

Kecaman yang sama juga diung­kap­kan anggota Fraksi PDIP lain­nya, Francois Orno, yang menilai alasan yang disampaikan Plt Direk­tur RSUD Haulussy sangat meng­ada-ngada.

“Jangan beralasan seperti itu, ini alasan yang mengada-ngada,” ujar Orno.

Menurut Orno, seharusnya pihak RSUD Haulussy menyelesaikan persoalan insentif nakes agar tidak menjadi persoalan yang secara nasional, karena Maluku termasuk ditegur oleh Mendagri.

“Para nakes ini merupakan garda terdepan,  sehingga perlu diselesaikan hak-hak mereka, bukan berlarut-larut seperti ini,” tegasnya.

Untuk itu, dia minta pihak RSUD agar segera menyelesaikan persoalan insentif nakes, agar tidak berdampak pada penilaian buruk pemerintah pusat kepada Maluku.

Janji Bayar

Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Mega Azizah memastikan di bulan Agustus nanti, pembayaran insentif tenaga kesehatan untuk bulan Januari hingga Juni tuntas dibayarkan.

Kepastian ini disampaikan Azizah menindaklanjuti peringatan DPRD Provinsi Maluku, agar Dinas Kesehatan proaktif untuk menyelesaikan insentif nakes sebelum tanggal 17 Agustus mendatang.

“Usul untuk 17 Agustus seluruh insentif nakes di Maluku tuntas, insyaallah kami lakukan,” tandas Azizah kepada wartawan.

Kendati menyanggupi pembayaran sebelum tanggal 17 Agustus, Azizah pun meminta agar insentif yang nantinya diselesaikan hanya bulan Januari hingga Juni.

“Tidak sampai bulan Juni karena Juli diinput, maka belum siap aplikasinya,” ungkap Azizah.

Untuk merealisasikan hal itu, Azizah pun mengingatkan kepada RSUD Haulussy untuk segera menyelesaikan semua data yang selama ini menjadi kendala.

Pasalnya, kendala yang dihadapi bukan diaplikasi tetapi lebih tepatnya pada pengambilan data, karena aplikasi hanya diinput.

“Mungkin kendalanya dari rumah sakit Haulussy karena SIM RS sehingga pengambilan data secara manual, jadi kami minta mungkin ibu direktur mengerahkan kepala ruangan yang sedang bekerja dari rumah dilibatkan,” ujarnya.

Azizah pun meminta pihak RSUD Haulussy untuk melakukan open manajemen rumah sakit,  agar dapat bantu mengumpulkan data.

“Kita berikan batas waktu bagi RUSD memasukan semua data tenaga kesehatan sebelum tanggal 5 Agustus agar dapat diinput kedalam aplikasi. (S-50)