AMBON, Siwalimanews – Pemberlakuan Pembata­san Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Ambon belum optimal menekan penyebaran Covid-19. Pe­me­rintah Kota Ambon di­minta mengeva­luasi PPKM level III dimaksud.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono kepada Siwalima di Ambon Rabu (28/7). Pemerintah Kota Ambon katanya harus memperbaiki hal-hal yang belum maksimal dalam penerapan PPKM ini.

Menurutnya, sinergitas antara pemerintah dan  masyarakat  terkait penerapan prokes sampai saat ini belum maksimal. Alhasil zonase untuk Kota Ambon terus berubah.   “Ancaman zona ini harus diwaspadai oleh pemerintah kota, jangan sampai ledakan kasus terus terjadi. Sebab, pasca penerapan PPKM Mikro diperketat, jumlah kasus menurun, namun ketika dilonggarkan terjadi lonjakan kasus,” jelas Latupono.

Dikatakan, lonjakan kasus yang sampai sekarang membawa Ambon kembali ke zona merah dika­renakan lemahnya pemerintah kota dalam proses testing, tracing, dan treatment (3T) terhadap pe­nelusuran kontak erat pasien Covid-19.

“Sejumlah teknis pelaksanaan kebijakan PPKM level 3 harus bisa diaplikasikan dengan baik di lapangan, sehingga dapat berjalan sesuai dengan ketentuan, karena keterbatasan jumlah fasilitas kese­hatan dimiliki pemerintah kota. Bila pelonggaran di sejumlah sektor tidak bisa diantisipasi dengan baik, maka potensi ledakan kasus positif Covid-19 yang dihadapi di kota Ambon akan terus terjadi. Politisi Gerindra ini berharap masyarakat harus terus menekan laju penye­baran Covid-19 dengan menerap­kan protokol kesehatan.

Baca Juga: Satgas Lakukan 3T Kepada Orang Dekat Walikota

Hal yang sama juga disampai­kan anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kota Ambon, Edison Sarimanella yang menilai pene­rapan PPKM di Kota Ambon belum maksimal menekankan penyeba­ran covid-19.

Menurutnya, sampai dengan saat ini ketika pemberlakuan PPKM berbasis mikro masih banyak terjadi kelonggaran di tengah-tengah masyarakat.

“Belum optimal yah untuk me­nekan penyebaran Covid-19 sebab masih ada kelonggaran yang terjadi seperti kerumunan dan sebagainya,” ujar Sarimanella.

Tak hanya itu, pengawasan pe­langgaran terhadap protokol ke­sehatan sampai dengan saat ini masih terlihat longgar termasuk pe­ngawas terhadap waktu dan tempat umum masih tidak mak­simal dalam penanganan covid-19.

Apalagi, masyarakat saat ini semakin jenuh dengan pember­lakuan PPKM berbasis mikro sebab banyak masyarakat kecil yang terdampak secara ekonomi.

Disisi lain, belum ada kesadaran dari masyarakat untuk menaati PPKM yang selama ini diber­lakukan. Olehnya Sarimanella meminta Pemerintah Kota Ambon untuk dapat melakukan evaluasi terhadap penerapan PPKM itu.

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kota Ambon, Jantje Wenno menilai peralihan zona itu hal yang lumrah dalam situasi pandemi yang cukup parah.

Menurutnya, disaat pemerintah memperketat protokol kesehatan dan kesadaran masyarakat juga timbul, maka zona akan berubah. Tetapi sebaliknya pada saat aturan perketat itu dilonggarkan maka zona akan beralih.

Ia juga menyoroti soal sosia­lisasi vaksin yang masih minim, sebab orang masih takut untuk divaksin. “Sampai dengan hari ini masih banyak masyarakat yang belum bisa kebagian jatah untuk vaksin, itulah yang harus dikejar oleh pemerintah, sebab itu jauh lebih efektif ketimbang protokol kesehatan,” tegasnya.

Zona Merah

Kota Ambon kembali turun ke zona merah, lantaran positive rate tinggi. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon, Wendy Pelu­pessy menjelaskan, positifity rate adalah adalah jumlah kasus yang terkonfirmasi positif terinfeksi diantara jumlah seluruh sampel spesimen yang diperiksa.

“Untuk 3T di Ambon semakin me­nurun yakni dibawah 150 orang/ hari dimana sebelumya rata- rata 300 orang/hari. Hal ini menye­babkan tingkat positif atau positifity rate tinggi, berada di angka 24,9 persen,” ungkap Pelupessy dalam rilis yang diterima Siwalima, Selasa (27/7).

Dikatakan, WHO telah mene­tapkan standar positifity rate harus dibawah lima persen. Tingginya angka positif Kota Ambon, turut mempengaruhi skor zonasi wilayah pada peta resiko penyebaran Covid19.

“Per tanggal 25 Juli 2021 Kota Ambon mengalami tren penurunan skor sebanyak 0.17 dari minggu sebelumnya menjadi 1.73, sehing­ga kembali masuk zona merah atau resiko tinggi” ungkapnya.

Selain tingkat positif tinggi, angka kematian dalam sepekan terakhir juga naik dari 1,2 ke 1,7 persen. Padahal indikator angka kematian ini mempunyai bobot dan skor yang cukup tinggi dalam penetapan kriteria epidemiologi.

“Disamping itu,tingkat kesem­buhan juga melambat, mengaki­batkan angka perawatan semakin tinggi,” katanya.

Pelupessy mengaku, kembali­nya Ambon ke zona merah (resiko tinggi) setelah seminggu berada di zona oranye (resiko sedang) juga karena peningkatan skor pada zona oranye tidak signifikan.

“Sewaktu naik ke zona oranye atau resiko sedang skor zonasi Kota Ambon berada angka 1,9. Sedangkan diketahui batas skor 1,8  ke bawah sudah masuk pada zona merah atau resiko tinggi,” jelasnya. (S-50/S-51/S-52)