AMBON, Siwalimanews – Aliansi Mahasiswa Teor (AMT) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (29/7).

Puluhan mahasiswa ini tiba di depan Kantor Kejati Maluku di Jalan Sultan hairun sekitar pukul 11.30 WT. Kedatangan mahasiswa asal Kabupaten SBT ini, beryjuan untuk mendesak pihak kejaksaan mengusut proyek pembangunan jalan lingkar Teor di kabupaten SBT, sebab diduga ada indikasi korupsi.

Kordinator aksi Aldi Kolatfeka saat berorasi meminta, pihak Kejaksaan Tinggi Maluku membentuk tim audiens untuk turun ke Kabupaten SBT tepatnya di Kecamatan Teor untuk melihat langsung jalan yang dibangun oleh PT Seram Timur Pratama.

“Kami minta pihak kejaksaan usut sebab, kami menduga PT Seram Timur Pratama yang menjadi perusahaan yang kerjakan pembangunan jalan tersebut dengan anggaran sebesar Rp 9.947.317.300, ada indikasi dugaan korupsinya,” tandas Aldi.

Baca Juga: Pastikan Nakes Terima Insentif, DPRD akan Panggil Dinkes

Dugaan kuat adany praktek korupsi kata Aldi, sebab jalan yang dibangun pada bulan Januari 2021, saat ini sudah mengalami kerusakan, padahal belum setahun umurnya.

“Ada dugaan jangan sampai ada korupsi diam-diam yang terjadi dalam pengerjaan jalan itu, masa usia jalan belum setahun sudah rusak,” ucapnya.

Menurutnya, kedatangan mahasiswa Teor ini, disebabkan karena keluhan masyarakat yang disampaikan kepada mereka, sebab akses jalan di kecamatan tersebut, sudah rusak parah, sehingga tak ada lagi kenyamanan yang dirsakan masyarakat.

Setelah berorasi kurang lebih 30 menit, puluhan mahasiswa ini diterima oleh Plh As Intel Philipus Siahaan.

Kepada para demonstran Siahaan mengatakan, apa yang menjadi tuntutan para mahasiswa Teor akan ditindak lanjuti oleh pihak kejati. Usai mendengar penjelasdan Plh As Intel, para demonstran kemudian membubarkan diri. (S-52)