AMBON, Siwalimanews – Fraksi Partai Golkar di DPRD Provinsi Maluku mengungkap sejumlah kegagalan Gubernur Maluku Murad Ismail selama menjabat.

Kegagalan tersebut diantaranya, tidak menempati rumah dinas, tidak melakukan aktivitas kedinasan selaku gubenur di kantor Gubernur Maluku, tetapi dialihkan ke rumah pribadi. Tak hanya itu, mess Maluku sebagai salah sate asset daerah yang memiliki potensi untuk mendatangkan dividen bagi daerah justru pembangunannya terbengkalai dan berantakan sampai saat ini.

“Kebijkan yang gagal dari Gubernur Maluku telah menyebabkan daerah banyak mendapat sanksi dalam hal kebijakan fiskal seperti pemotongan DAK,” beber Ketua Fraksi Partai Golkar Anos Yermias dalam paripurna penyampaian kata akhir fraksi-fraksi terhadap LPJ gubernur tahun 2022 di Baileo Rakyat Karang Panjang, Jumat (4/8).

Pemotongan DAK tersebut kata Anos, menyebabkan penyempitan keleluasaan belanja daerah untuk program dan kegiatan akibat beban hutang termasuk beban hutang Rp700 miliar. Selain itu, kegagalan gubernur dalam mengambil kebijakan, banyak menimbulkan persoalan pasca pendandatangan MoU dengan pihak ketiga, karena tanpa melalui koordinasi dengan DPRD.

Gubernur, dinilai tidak mempraktikkan good government dalam tata kelola pemerintahan dengan mengabaikan DPRD sebagai mitra eksekutif. Bahkan, ketidak profesionalan dalam penempatan orang untuk jabatan dan posisi- posisi tertentu dilingkungan pemerintah provinsi.

Baca Juga: Sempat Hilang Kontak, Nelayan Ini Ditemukan Selamat

Apalagi, sejumlah jabatan dibeberapa OPD yang masih dijabat pelaksana tugas dengan periode jabatannya telah melampaui ketentuan perundang- undangan.

“Fraksi Partai Golkar meyakini bahwa, sejumlah persoalan dan kegagalan tersebut dipastikan memiliki dampak kedepan terhadap pengelolaan pemerintahan dan pembangunan daerah ini,” tegas Anos.

Anos pun mengingatkan agar kedepannya gubernur jangan lagi melakukan tindakan dan kebijakan pemerintahan di luar tata aturan perundang- undangan. Namun, sebaliknya semua ini harus dijalankan dengan komitmen yang kuat, demi stabilitas pemerintahan, ekonomi dan pertumbuhan berkelanjutan di Provinsi Maluku.(S-20)