AMBON, Siwalimanews – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Richard Rahakbauw mengingatkan Sekda Maluku Sadli Ie diingatkan untuk tidak meninggalkan daerah hingga selesai pembahasan APBD 2024.

Pasalnya, sisa waktu yang diberikan pemerintah pusat untuk membahas APBD 2024 tersisa 10 hari, artinya DPRD akan marathon melakukan pembahasan APBD. Untuk mendukung percepatan pembahasannya, maka sekda dan pimpinan OPD tidak boleh meninggalkan daerah selama beberapa pekan kedepan.

“Kami ingatkan pak sekda dengan hormat untuk tidak lagi meninggalkan daerah sehingga keputusan-keputusan strategis yang kita ambil dapat disetujui oleh pak sekda,” pinta Rahakbauw kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (20/11).

Jika sekda tidak hadir dalam pembahasan APBD, maka akan menganggu jalannya pembahasan dan pengambilan keputusan, terkait dengan program dan kegiatan di tahun 2024.

Apalagi, selama ini ketika terjadi persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, pimpinan OPD tidak berani untuk mengambil keputusan, sebab pengambilan keputusan berada ditangan sekda.

Baca Juga: KPU Tolak Teken NPHD, DPRD Warning Pemprov

“APBD ini penting untuk diselesaikan sebelum tanggal 30 November, jadi selama 10 hari kedepan jangan dulu tinggalkan daerah untuk urusan apapun, marilah kita komitmen bersama selesaikan pembahasan APBD tahun anggaran 2024,” ujar Rahakbauw.(S-20)