AMBON, Siwalimanews – Pelantikan Pergantian Antar Waktu almarhum Edwin Huwae dengan Tina Tetelepta ddipastikan akan digelar pada pada waktu dekat.

Kepastian pelantikan Tetelepta mengganti almarhum Edwin Adrian Huawei sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kabupaten Maluku Tengah, setelah SK PAW ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun kepada Siwalimanews melalui pesan WhatsApp, Senin (20/11) membenarkan, jika SK pengresmian pengangkatan Tetelepta sebagai anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 telah diteken Mendagri.

Namun, hingga saat ini dokumen fisik salinan SK belum diterima Sekretaris DPRD Maluku untuk ditindaklanjuti dengan paripurna pelantikan.

“SK sudah ditandatangani pada hari Jumat kemarin, tetapi salinannya belum sampai di Ambon,” ungkap Watubun.

Baca Juga: Polsek KPYS Gagalkan Penyelundupan 3 Pucuk Senpi Rakitan ke Papua

Menurutnya, DPRD dalam posisi menunggu, jika salinan SK telah dikantongi, maka pihaknya segera melantik Tetelepta untuk mengisi kekosongan jabatan pasca ditinggalkan Edwin Adrian Huawe.

Hal ini dilakukan agar tugas-tugas kedewan dapat berjalan maksimal, mengingat saat ini terjadi kekosongan satu orang anggota Komisi I DPRD setelah Lucky Wattimurry di mutasi ke Komisi II.

“Kita juga masih menunggu kalau sudah ada salinan SK segera kami lantik,” tandas Watubun.(S-20)