AMBON,Siwalimanews – Sejumlah anggota DPRD Kota Ambon mengaku telah menerima surat penggilan penyidik Kejari Ambon untuk diperiksa sebagai saksi dalam dugaan penyalahgunaan anggaran di DPRD tahun 2020.

Para wakil rakyat yang telah menerima surat panggilan tersebut mengaku, siap untuk diperiksa penyidik Kejari Ambon, seperti halnya anggota Fraksi Gerindra Christianto Laturiuw.

Laturiuw mengaku, akan memenuhi panggilan penyidik kejaksaan, sesuai surat panggilan yang diperolehnya untuk hadir diambil keterangannya pada, Kamis (16/12).

“Saya siap nanti hadir di depan penyidik untuk beri keterangan,” tandas Laturiuw.

Anggota DPRD lainnya dari Fraksi Golkar Frederika Latupapua juga mengaku siap untuk memenuhi panggilan pihak kejaksaan pada  pekan depan.

Baca Juga: Bantu Masyarakat, Pemprov Buka Pasar Murah

“Ya nanti waktu ditanya penyidik yang kita jawab apa adanya. Intinya kita siap diperiksa,” ucapnya singkat.

Ketua Komisi I Zeth Pormes juga mengaku siap untuk memberikan keterangan kepada penyidik kejaksaan.

“Tentunya saya siap diperiksa, tapi saya belum tahu kapan saya diperiksa, sebab saya belum buka amplop yang diberikan penyidik kejari,” tandas Pormes. (S-51)