AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon diminta untuk segera menyediakan rumah singgah bagi para pengemis dan gelandangan, maupun anak-anak terlantar di kota ini. Untuk mewujudkan hal itu, maka Dinas Sosial harus mengusulkan anggarannya dalam APBD maupun APBD Perubahan.

Pasalnya, keberadaan para gepeng di Kota Ambon kian menjamur. Sehingga jika dilakukan razia kemudian didata dan dilepaskan tanpa memberikan pembinaan serta ketrampilan di rumah singgah, maka mereka tetap akan kembali lagi di jalanan.

“Jika masalahnya soal rumah singgah, maka segera diusulkan anggarannya untuk nanti dibahas dan dikawal. Karena menurut saya, itu penting sebagai sarana untuk menampung dan memberikan pembinaan kepada mereka nantinya,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Rustam Latupono kepada wartawan di Baileo Rakyat, Belakang Soya, Jumat (7/7).

Jika nantinya belum dapat direalisasi untuk pembangunan, maka disiasati dengan menyewa bangunan. Selain itu, dalam operasi dan identifikasi nantinya, Dinsos bisa menggandeng Satpol PP, dan juga berkoordinasi dengan Pemprov Maluku untuk menyelesaikan persoalan ini.

Kenapa demikian, sebab berbicara tentang mereka, tentu saja tidak semua merupakan warga kota sehingga perlu peran Satpol PP.

Baca Juga: LIRA Dukung Kejari Buru Usut Borok Tender di ULP

“Koordinasi dengan pemorv perlu, sebab kalau pemprov punya rumah singgah atau panti yang belum terisi, maka bisa dimanfaatkan sebagai tempat penampungan sementara. Karena sejujurnya, keberadaan aktivitas seperti itu di Kota Ambon sebagai ibu kota provinsi, juga mengganggu kenyamanan,” ujarnya .

Untuk itu kata Rustam, Dinsos harus mengambil langkah dengan pemprov serta mengusulkan anggaran sewa gedung atau pembangunan rumah singgah.

“Nanti akan kita lihat bersama untuk disesuaikan dengan keuangan pemkot,” tandasnya.(S-25)