MASOHI, Siwalimanews – DPRD Kabupaten Maluku Tengah mendesak pihak Kejaksaan Ne­geri Ambon Cabang Saparua untuk melakukan proses penyelidikan kasus korupsi DAK, BOS hingga bantuan PIP bagi siswa kurang mampu di SMPN 1 Nusalaut.

Wakil ketua DPRD Malteng Herry MC Haurissa menegaskan, kasus ini harus diusut dan pihak kejaksaan harus memberi efek jera dengan menghukum para pelaku yang menyunat anggaran ini siapapun dia.

“Kami memang belum mengerti benar bahwa apakah suatu kasus tindak pidana korupsi dengan nilai dibawah 100 juta dapat dihentikan jika pejabat negara bersedia mengembalikan nilai kerugian negara pada masa sebelum penyidikan. Namun demikian, bagi kami upaya damai atau upaya menghentikan kasus korupsi yang kabarnya akan dilakukan oleh jaksa dalam kasus ini,harus disikapi dengan baik. Bagi kami penyidik harus berikan efek jera bagi pelakunya,” Tandas Haurissa kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Kamis (22/4).

Menurutnya, perbuatan dilingkungan lembaga pendidikan, adalah perbuatan tercela. Pasalnya, hal itu akan menganggu operasional sekolah dalam mendidik generasi bangsa.

Untuk itu diharapkan agar pihak kejaksaan  yang telah menerima laporean kasus ini harus dapat memanggil dan memeriksa semua pihak, termasuk kepala SMPN 1 Nusalaut, sebab tidak mungkin perbuatan melakukan pemotongan dana ini tidak diketahui oleh seorang kepsek.

Baca Juga: Diduga Kepsek SMPN 1 Nusalaut Sunat BOS, DAK dan  PIP

“Kami tidak bermaksud mengintervensi kerja penyidik dalam mengungkap kasus ini. Namun demikian bagi kami perbuatan memotong atau menyunat anggaran sekolah tidak mungkin tidak diketahui pimpinan sekolah. Kami berharap penyidik dapat pula memanggil dan memeriksa kepala sekolah,” pintanya.

Ia berharap, pihak kejaksaan dapat memberikan efek jera dengan menghukum semua pihak yang sengaja menyunat anggaran DAK maupun BOS yang sesungguhnya, diperuntukan bagi setiap siswa yang ada di suatu lembaga pendidikan.

Pasalnya, jika terjadi demikian, maka tentu hal itu akan mengakibatkan, kualitas pendidikan serta kualitas SDM di Nusalaut tidak akan berkembang.(S-36)