MASOHI, Siwalimanews – Kajaksaan Negeri Maluku Tengah melakukan sosialisasi bantuan hukum gratis ke masyarakat di Kota Masohi.

Sosialisasi yang dipusatkan di depan Terminal Binaya Masohi itu, dipimpin langsung Kasie Datun Fitria Tuahuns didampingi Kasie Intel Karel Benito serta Kasie Pidsus Asmin Hamja dan Kasie Pidum Vector Mailoa.

Pantauan Siwalimanews kegiatan itu berlangsung juga mendapat dukungan dari Satlantas Polres Malteng. Tak hanya memberi sosialisasi bantuan hukum, tim Kejari juga menyalurkan paket berbuka puasa kepada masyarakat yang mengunjungi stand sosialisasi.

Usai penyuluhan Kasie Datun Fatin Fitria Tuahuns menjelaskan, sosialisasi bantuan hukum gratis yang digelar ini merupakan bentuk dukungan instruksi Jaksa Agung, salah satunya diarahkan untuk memberikan pelayanan hukum gratis kepada masyarakat, baik secara litigasi maupun non litigasi.

“Sosialisasi pelayanan hukum gratis yang kita gelar hari ini adalah bentuk dukungan Kejari Malteng terhadap instruksi Jaksa Agung khususnya Bidang Tata Usaha Negara, dalam proses pelayanan hukum gratis dilakukan baik secara litigasi maupun non litigasi,” jelas Fitria.

Baca Juga: Fatlolon tak Persoalkan Besaran Presentasi PI

Ia juga mengajak masyarakat Malteng untuk dapat mengunjungi Kantor Kejari Malteng walau hanya sekedar konsultasi maupun untuk mendapatkan pelayanan hukum, karena semua layanan yang diberikan gratis.

“Jadi,Ayo masyarakat yang mungkin ingin mendapatkan pelayanan hukum dapat berkunjung ke layanan hukum gratis Kejari Malteng. Semua bentuk layanan apakah konsultasi hukum maupun bantuan hukum akan dilayani secara gratis,” ujarnya.

Ia mengaku, bentuk sosialisasi yang sama akan dilakukan pihaknya ke wilayah lain di Kabupaten Malteng, dengan sasaran ke daerah kecamatan dan desa.

“Mungkin dalam waktu dekat ini kita akan lakukan sosialisasi ke wilayah lain di Malteng. Jadi nantinya,akan bersamaan dengan sosiliasi penegakan hukum pada bidang Intel dan bidang lainnya,” tandas Fitria. (S-36)