GUNA menuntaskan permasalahan pengungsi Negeri Pelauw Kecamatan Pulau Haruku yang sudah bertahun-tahun lamanya, DPRD Provinsi Maluku akan membentuk Panitia Kerja.

Wakil ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (18/1) menjelaskan pembentukan panitia kerja merupakan salah satu tindak lanjut dari rapat dengar pendapat antara DPRD Provinsi Maluku dengan perwakilan masyarakat pengungsi Pelauw Desember lalu.

“Jadi pembentukan panja ini merupakan tindak lanjut dari RDP kita bersama masyarakat pengungsi Desember lalu,” ungkap Sairdekut.

Dikatakan, panitia kerja yang dibentuk nantinya oleh DPRD terdiri dari seluruh pimpinan dan anggota Komisi I serta pimpinan Komisi IV guna melihat secara langsung duduk persoalan yang terjadi sekaligus mencari solusi untuk menuntaskan masalah tersebut.

“Kita berharap dengan pembentukan Panja ini dapat menyelesaikan persoalan pengungsi Pelauw,” tegasnya.

Baca Juga: Perjuangkan LIN, DPRD Maluku Gandeng Seluruh Pemda

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, mempertanyakan penanganan persoalan pengungsi Pelauw, Kabupaten Maluku Tengah, dimana sejak rapat dengar pendapat dengan perwakilan pengungsi Pelauw  2021 hingga sekarang belum ada tindaklanjut.

“Mereka sudah mengembara di Kota Ambon selama 10 tahun. Na­mun, hingga kini belum ada per­hatian serius dari pimpinan de­wan,” ujar Watubun saat tutup dan bu­ka sidang ke II tahun 2022. (S-50)