PERJUANGAN Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Maluku untuk mendapatkan pengakuan sebagai daerah Lumbung Ikan Nasional terancam tidak lagi diperoleh Maluku.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Saodah Tethool kepada Siwalimanews, Jumat (14/1) mengatakan pihaknya sangat menyayangkan sikap tidak konsistennya Pemerintah Pusat yang sampai berdasarkan informasi LIN akan dipindahkan kedaerah lain.

“Jadi kita sangat menyayangkan sikap Pemerintah Pusat, berdasarkan informasi yang saya terima dari Kepala Dinas Perikanan bahwa pemerintah pusat kelihatan akan memindahkan LIN kedaerah lain,” ungkap Tethool.

Dikatakan, Pemerintah Pusat jangan membohongi masyarakat Maluku dengan kebijakan Lumbung Ikan Nasional, artinya jika Pemerintah Pusat konsisten maka LIN harus tetap berada di Maluku sebagaimana yang telah dijanjikan oleh pemerintah pusat kepada masyarakat Maluku.

“Bukan alasan pembebasan lahan yang tidak dilakukan oleh pemerintah daerah tetapi hal-hal yang dimintai oleh Pemprov Maluku yang tidak disetujui oleh pemerintah pusat,” tegasnya.

Baca Juga: Tasane Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Maluku

Salah satu bentuk inkonsistensi Pemerintah Pusat kata Tethool dapat dilihat dari ketidakjelasan Pempus terkait dengan regulasi dimana sejak awal keinginan Pemprov Maluku agar LIN harus dengan keputusan presiden tetapi pada akhirnya diputuskan dengan keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Selain itu, pemerintah pusat tidak lagi merealisasikan LIN tetapi hanya dalam bentuk kegiatan-kegiatan sedangkan kebijakan LIN tidak diberikan oleh Pemerintah Pusat, sehingga pengalihan yang dilakukan Pemerintah Pusat sudah tidak lagi sesuai dengan perencanaan awal.

Menurut Tethool, pihaknya tidak bisa menyalahkan Pemerintah Provinsi Maluku atas persoalan ini tetapi harus menjadi tanggung jawab DPRD Provinsi Maluku juga untuk memperjuangkan persoalan ini.

“Saya sedang berkoordinasi dengan teman-teman untuk meminta rapat bersama agar menjadi perhatian sehingga penyampaian ke Pemerintah Pusat berfokus pada LIN karena kita lihat semakin redup dan sirna,” cetusnya. (S-50).