AMBON, Siwalimanews – Untuk menghindari pelebaran masalah lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, segera laksanakan perampingan pada sejumlah trayek angkot.

Pelaksana tugas Kadishub Ambon Robby Sapulette mengungkapkan, pihaknya tak hanya perhatikan soal pembatasan usia kendaraan, namun perampingan trayek juga menjadi masalah serius dalam mengatur lalin yang memadati Kota Ambon.

“Bukan cuma soal pembatasan usia kendaraan, tetapi juga terkait dengan perampingan sejumlah trayek,” tandas Sapulette kepada Siwalima melalui telepon seluler, Selasa (16/2).

Diakuinya total jumlah trayek di Kota Ambon sampai dengan saat ini mencapai 63 trayek, dan hal itu justru tidak efektif.

“Kan trayek di Kota Ambon ada 63, nah itu kita akan menghitung kembali kemudian dirampingkan,” jelasnya.

Baca Juga: Lantik Pejabat Eselon II Tanpa Fit and Proper Test Cacat Prosedur

Dirinya menambahkan akan ada penggabungan trayek pada beberapa wilayah yang dinilai sejalur agar nantinya tidak menimbulkan penumpukan kendaraan.

“Trayek mana yang gabung dengan trayek mana, sehingga 63 trayek menjadi 32 trayek yang akan kita berlakukan,” terangnya.

Menutupnya, Sapulette menegaskan penataan lalin dilaksanakan agar Kota Ambon menjadi rapi, dan tidak ada macet. Sebab menurutnya Kota Ambon merupakan kota kecil sangat tidak logis apabila timbul kemacetan lantaran penomoran kendaraan.

“Karena kota sekecil ini, tapi jumlah trayeknya terlalu banyak, jadi dirampingkan,” pungkasnya. (S-52)