MASOHI, Siwalimanews – Bupati Maluku Tengah. Tuasikal Abua, menegaskan dengan musyawarah rencana pembangu­nan (Musrenbang) harus ada perubahan dan pembangunan.

Musrenbang sangat penting bagi terja­min­nya pelaksanaan pe­-rencanaan pembangu­nan karena melibatkan seluruh pemangku kepentingan juga penajaman, penyela­rasan, dan klarifikasi terhadap usulan program dan kegiatan dari masyarakat dengan rencana kerja dari masing-masing perangkat daerah.

“Saya berharap lewat forum ini akan berkembang sema­ngat perubahan dalam menjalankan pemba­ngunan di kabupaten ini,” ujar bupati ketika membuka Musren­bang tingkat keca­ma­tan di Gedung Serba­guna Negeri Ameth, Senin (15/2).

Bupati pada kesempatan itu, mengharapkan agar hasil forum Musren­bang kecamatan ini, nantinya dipakai se­­-bagai landasan dalam melaksanakan pem­-bangunan daerah yang mewujudkan kesejahteraan masya­rakat di Kabupaten Maluku Tengah.

“Lewat forum ini harus melahirkan perubahan dalam menjalankan pemba­ngunan di Kabupaten Maluku Tengah,” ujar Tuasikal.

Baca Juga: Payapo Ingatkan OPD Kelola SIPD dengan Baik

Menurutnya, berkem­bangnya SDM maupun ide dan gagasan pem­-bangunan yang kreatif serta inovatif akan membuat lompatan pembangunan guna mempercepat terwu­jud­nya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelaya­nan publik, pember­dayaan dan peran serta masyarakat serta tak ketinggalan pula terciptanya peningkatan daya saing daerah.

RKPD 2022 yang akan disusun, merupakan pelaksanaan tahun terakhir dalam periode pelaksanaan RPJMD Kabupaten Malteng tahun 2017-2022, sehingga dalam musyawarah ini harus betul-betul mengacu pada RPJMD dengan tetap melihat kesinambungan berbagai program dan kegiatan yang diusulkan dari bawah, memperhatikan kondisi dan kemampuan daerah, dan tetap mengacu pada prioritas pembangunan daerah.

“Dengan demikian visi dan misi serta program terobosan yang telah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Malteng tahun 2017-2022, harus tetap diterjemahkan kedalam program pembangunan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah, maupun kecamatan, sesuai kewenangan masing-masing demi mewujudkan Maluku Tengah yang lebih maju, sejahtera dan berkeadilan dalam semangat hidup orang basudara,” tandasnya. (S-36)