AMBON, Siwalimanews – Kendatipun Pemkot Ambon telah menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN)nya unuk bekerja dari rumah, namun pelayanan kepada publik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tetap berjalan.

Kepala Bidang Disdukcapil Kota Ambon, Ritha Pattiwael mengatakan, pelayanan publik tetap dibuka untuk mengurus dokumen administrasi kepen­dudukan walaupun ditengah penyebaran virus covid-19.

Kepada Siwalima di ruang kerjanya, Pattiwael menjelaskan, pelayanan di Kantor Disdukcapil berjalan normal.

“Besok (hari ini-red) baru dibuka sistim ke shif yaitu shif untuk kelompok pertama dan kelompok kedua,” katanya.

Dijelaskan, dalam melaksa­nakan pelayanan bagi masyarakat ada pembatasan nomor antrian menjadi 10 orang per nomor, sehingga masyarakat yang antri tidak begitu menumpuk

Baca Juga: Antisipasi Corona, Klasis GPM Kota Keluarkan 8 Maklumat

Untuk jam pelayanan yang ada pada saat ini, dimajukan dari pukul 09.00 Wit sampai pukul 14.30 Wit.

“Ada instruksi langsung yang disampaikan oleh ibu kadis sehingga untuk Senin depan kita akan membuka pelayanan jam 8 dan selesai jam 1 atau jam 2,” ungkapnya.

Menurut Pattiwael, merebahnya virus corona tidak membuat masyarakat takut ke Kantor Disdukcapil mengurusi dokumen–dokumen penting, malah lebih banyak yang datang untuk pengurusan dokumen dikarenakan ada masyarakat yang membutuhakan berbagai dokumen untuk pengurusan Penerimaan calon anggota TNI dan Polri sehingga tidak ada  pembatasan yang dilakukan oleh pihak dukcapil sendiri,”katanya.

Dia mengaku untuk para pegawai dukcapil tidak bisa bekerja di bekerja di rumah karena pelayanan yang dilakukan yakni berhadapan dengan masyarakat dengan membuat bernagai dokumen,”tegasnya.

Ia berharap, masyarakat bisa menggunakan masker adan antiseptik.

Untuk disdukcapil sendiri kami sudah menyiapkan kran air  bagi masyarakat dan kami inginkan pemerintah bisa menyiapkan masker bagi kami, karena tugas kami melayani masyarakat dan kami  juga bersentuhan dengan banyak berkas,”  pintanya. (Mg-5)