AMBON. Siwalimanews – Mengantisipasi penyebaran virus corona yang semakin melebar, langkah Pemerintah Kota Ambon untuk merumahkan anak-anak sekolah dengan catatan belajar di rumah merupakan langkah yang tepat, tetapi orang tua diminta harus membatasi ruang gerak anak.

Hal ini penting, sehingga anak dikhususnya untuk belajar di rumah dan jangan keluar rumah, dimana peranan orang tua untuk membatasi ruang gerak anak, sehingga anak tidak memanfaatkan waktu libur dengan cara bermain di luar rumah.

Demikan diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Putra Far-Far kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (19/3).

“Kita berharap para orang tua mengawasi segala aktivitas anak dirumah selama masa libur ber­-ja­lan, dalam rangka menganti­sipasi penyebaran virus covid-19 yang terjadi saat ini,” katanya.

Menurutnya, masyarakat Kota Ambon harus tetap patuh pada instruksi Pemerintah Pusat yang telah dikeluarkan dan kemudian ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Maluku maupun kabupaten/kota dengan meliburkan para pelajar sampai 31 Maret.

Baca Juga: UPP Kelas III dan Dinkes Aru Lakukan Thermal Scan

“Murid diliburkan selama 14 hari untuk menghentikan laju penularan covid-19, sehingga jangan sampai 14 hari yang digunakan untuk berkeliaran di tempat-tempat keramaian, dan orang tua harus memberi pemahaman yang baik terhadap anak, karena virus ini berbahaya dan penyebarannya sangat cepat,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, pengawa­san orang tua harus ditingkatkan, berikan perhatian yang lebih kepada mereka saat belajar dirumah, sehingga waktu belajar dirumah tidak terbuang percuma.

Ia berharap, kesadaran diri para orang tua untuk lebih meningkatkan fungsi pengawasan kepada anak sangat penting, jika nantinya anak–anak dirumahkan dan tidak efektif maka, Komisi II DPRD Kota Ambon akan mengevaluasi dan memanggil Dinas Pendidikan, sehingga ada langkah–langkah yang akan dicapai  untuk masalah ini

“Kita akan pantau dan awasi, jika ternyata di rumahkan tetapi tidak digunakan dengan baik, maka  kita akan panggil Kadis Pendidikan Kota Ambon untuk pertanyakan,” ujarnya. (Mg-5)