AMBON, Siwalimanews – Jika masyarakat memiliki bukti otentik atas proyek air bersih di Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah  dan Kecamatan Sirimau, Kota Ambon yang dikerjakan belum tun­tas, berhak lapor­kan ke aparat pene­gak hukum baik ke­jaksaan ataupun po­lisi untuk usut.

Demikian diung­kapkan praktisi hu­kum, Hendri Lusi­kooy saat diwawan­carai Siwalima me­na­ngapi berbagai keluhan masyarakat setempat atas proyek air bersih yang belum tuntas.

“Kalau seandainya ada masya­rakat punya bukti  yang lengkap dan tinggal di proses dan dilaporkan ke kejaksaan maupun kepolisian dan kejaksaan untuk usut,” jelas Hendri.

Proyek air bersih itu dikerjakan menggunakan dana pinjaman Pe­mulihan Ekonomi Nasional PT Sarana Multi Infrastruktur tahun 2020, dengan nilai proyek untuk Pulau Haruku Rp14.4 miliar dan Kecamatan Sirimau Rp13 miliar.

Ia berharap masyarakat  mengan­tongi bukti-bukti dan harus memiliki data yang valid, sehingga proses pelaporan ke aparat penegak hukum tidak mubasir.

Baca Juga: Far-Far: Pemprov Maluku Siap Bantu Pemkab SBT 

“Masyarakat harus punya bukti otentik, harus punya kontrak su­paya dari kontrak itu punya bukti di­kerjakan sejak kapan, waktu kerja berapa lama. Kalau tidak sesuai dengan waktu pengerjaan ada aden­dum atau tidak, jika tidak ada ademdum itu berarti sudah melaku­kan tindak pidana. Dengan demikian pengerjaan proyek tidak sesuai dengan waktu yang ditentukan.” Ujarnya.

Klaim Tuntas

Sebelumnya, Dinas PUPR meng­klaim proyek air bersih di Negeri Pelauw dan Kailolo, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah serta di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon sudah tuntas dikerja­kan.

Proyek air bersih itu dikerjakan menggunakan dana pinjaman Pemu­lihan Ekonomi Nasional PT Sarana Multi Infrastruktur tahun 2020, dengan nilai proyek untuk Pulau Haruku Rp14.4 miliar dan Kecamatan Sirimau Rp13 miliar.

Kepala  Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Maluku, Ella Sopalauw meng­klaim bahwa proyek air bersih tidak ada yang terbengkalai, dan semua­nya sudah tuntaskan dikerjakan.

Katanya, proyek air bersih yang dipasang dengan menggunakan panel surya itu hanya sampai pada hidran umum dan bukan disam­bungkan ke rumah-rumah.

“Tidak ada yang namanya aliran ke rumah-rumah hanya ke hidran umum. Hidran umum kita letakkan  dan koordinasi dengan pemerintah desa satu titik bisa melayani bebe­rapa kepala kelaurag untuk kawasan pemukiman,”  jelas Ella kepada Siwa­lima di ruang kerjanya, Kamis (9/2)

Ia mengklaim untuk proyek air bersih di Pulau Haruku yakni, di Ne­geri Kailolo, Pelauw, Naama, Aboru dan Wassu telah selesai dikerjakan.

“Ini bisa saja pengaduan yang disampaikan masyarakat ketika proyek belum selesai dikerjakan, sehingga adanya banyak penga­duan,” ucapnya.

Tetapi ketika disampaikan bahwa ini bukan pengaduan dan bukti masyarakat belum bisa menikmati air bersih, lantaran jaringan air belum terpasang dan dialirkan ke rumah-rumah masyarakat.

Ella tetap klaim bahwa pekerjaan air bersih hanya sampai pada hidran umum, untuk masuk ke rumah-rumah warga bukan lagi merupakan ke­wenangan pihaknya tetapi PDAM.

Dijelaskan, pekerjaan ini kan dua tahun anggaran yakni tahun 2020 dan 2021 .

Ditanya soal sumur bor yang berada di dekat kantor camat Pulau Harukuang tidak bisa digunakan, dirinya mengungkapkan,  untuk pipa kunci pipa sebenarnya sudah dipegang oleh masyarakat.

“Jadi jalur pipa dari bloks ini melewati bloks ini . bagian yang terlewati oleh pipa itu ada di tiang pengatung kuncinya untuk bisa dibuka ambil airnya, dan dikunci lagi.Tidak ada masalah yang terbuang itu karena masyarakat buka,” ujarnya.

Pembangunan proyek air bersih ada pada beberapa titik di Haruku maupun di Kecamatan Sirimau.

Sedangkan di Dusun Naama, kata dia, pekerjaan dilakukan sudah selesai, karena memakai tenaga Surya panel, “surya yang kita da­tang­kan dari luar untuk pengeboran. Kita menunggu barang masuk dulu semua baru dipasang pada saat pengeboran lalu dicoba air   secara alami normal,” paparnya.

Menurutnya untuk jaringan pi­panasi yang tidak terurus saat ini, sementara  diletakkan saja  untuk antisipasi agar digunakan untuk kebutuhan mendesak

“Kalau kita tarik nanti butuh ini kita mobilisasi lagi. Baik kita letakan dulu untuk nantinya digunakan,” katanya.

Dengan demikian tambahnya, kewenangan PDAM kabupaten dengan menggunakan dana desa yang akan menyambungkan air bersih tersebut ke rumah-rumah warga.

“Tapi untuk program kita tidak sampai ke situ, sambungan pipa ke rumah itu hanya untuk peningkatan air bersih,” katanya.

Sementara itu untuk proyek air bersih di Kecamatan Sirimau pe­ngerjaan juga  sampai hidran umum, bukan sambungan rumah -rumah karena jika sambung ke rumah ber­arti sudah peningkatan pelayanan.

Disinggung soal pengeboran yang digali hanya 50 meter, dirinya pung membantah hal itu

“Itu kita bor sampai dapat air tidak sampai 100 dan 200 meter. Kita lakukan GEO dalam tanah sampai kedalaman tanah baru kita bor, karena  mencari titik cari GEO untuk kedalaman. Untuk sarana air bersih di pesantren sudah berjalan dengan baik di lokasi.

Diduga Bermasalah

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek air bersih di Kecamatan Siri­mau, Kota Ambon maupun di Pelauw dan Kailolo, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah terindikasi bermasalah.

Selain banyak pekerjaan yang belum tuntas, tetapi masyarakat setempat belum bisa menikmati air bersih.

Bermsalahnya proyek air bersih milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Maluku dan dengan nilai jumbo ini sudah saatnya diusut aparat penegak hukum baik jaksa dan polisi.

Proyek air bersih di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon yang berasal dari pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional PT Sarana Multi Infra­struktur tahun 2020, dengan nilai proyek Rp14.4 miliar tersebut, tersebar pada tujuh titik.

Tujuh titik proyek air bersih yang dikerjakan oleh PT Bina Cipta Amanah antara lain, Keluruhan Batu Meja RT 005/RW 002 tepatnya di lapangan tenggara, Kayu Tiga RT 02/RW05, di Dusun Air Kuning samping Masjid Madinatul Hijrah, Dusun Kahena dekat Kampus IAIN, pesantren Galunggung, Dusun Bere-Bere, Desa Soya dan kawasan Kopertis Karang Panjang.

Pantauan Siwalima , Selasa (8/2) terlihat untuk pembangunan sarana dan prasarana air bersih di Kelurahan Batu Meja RT 005/RW02 terlihat jika pembangunan bak penampungan air, panel Surya dan listrik telah terpasang, tetapi sampai saat ini air belum mengalir ke rumah masyarakat.

Untuk pembangunan air bersih di Dusun Air Kuning samping Masjid Madinatul Hijrah baik bak penam­pungan, panel Surya dan sumur bor telah berjalan dan masyarakat sekitar telah menikmati air bersih.

Selanjutnya, untuk pembangunan air bersih di Desa Soya seluruh fasi­litas pendukung seperti bak penam­pungan, panel surya telah selesai dibangun dan berdasarkan penga­kuan warga setempat, air bersih telah dinikmati sejak tiga bulan lalu.

Sementara itu, untuk pemba­ngunan air bersih di Bere-Bere dan Kopertis terlihat semua fasilitas air bersih baik bak, panel surya dan jaringan air bersih telah terpasang dan masyarakat telah menikmati air bersih dengan baik.

Haruku

Hal yang sama juga terjadi di Negeri Pelauw dan Kailolo, masya­rakat tidak bisa menikmati air bersih  karena pekerjaan tak kunjung tun­tas.

Setelah menghabiskan anggaran miliaran rupiah, proyek pembangu­nan sarana dan prasarana air bersih yang berada di Pulau Haruku tidak tuntas dikerjakan oleh kontraktor PT Kusuma Jaya Abadi

Proyek pengerjaan air bersih yang bersumber dari pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang menghabiskan anggaran 13 miliar rupiah ini rupanya tidak dapat dinik­mati oleh masyarakat Negeri Pelauw maupun Kailolo lantaran hingga saat ini tidak tuntas di kerjakan.

Pantauan Siwalima di lokasi, terlihat jelas jika pembagunan sarana dan prasarana air bersih seperti bak penampungan air dan sumur me­mang telah selesai dikerjakan oleh kontraktor yang berasal dari Jawa Timur tersebut, namun pekerjaan ini terbengkalai lantaran jaringan air belum terpasang dan dialirkan ke rumah-rumah masyarakat.

Tak hanya itu, pada sumur bor yang berada didekat kantor Camat Pulau Haruku juga terkesan tidak dikelola dengan baik, sebab terlihat sampai dengan saat ini proses pemasangan jaringan pipanisasi belum dilakukan dan bahkan air terbuang begitu saja.

Bahkan, untuk salah satu sumur bor yang berada di Dusun Nama Negeri Pelauw juga sampai saat ini belum tuntas walaupun beberapa bulan lalu telah selesai dilakukan pengeboran tetapi air yang didapatkan tidak sesuai dan dibor kembali namun tak kunjung tuntas.

Selain itu, peralatan jaringan pipanisasi juga tidak terurus dan dibiarkan terlantar ditepi jalan raya maupun lubang jaringan dan tidak tertanam baik kerumah warga maupun pada bak penampung yang telah selesai dibangun. (S-21)