AMBON, Siwalimanews – Diduga akibat geram karena digugat karyawannya sendiri, pihak Yayasan Kesehatan Gereja Protestan Maluku (GPM), menyurati Dinas Kesehatan Kota Ambon maupun Provinsi Maluku.

Selain itu, surat tersebut juga ditembuskan ke seluruh rumah sakit yang ada di Kota Ambon diantaranya RS Siloam, RS Alfatah, dan RS Bhakti Rahayu serta RS dr M Haulussy.

Adapun surat bernomor 34/YANKES-GPM/07/2022 yang ditandatangani Wakil Ketua Yayasan Kesehatan GPM A Saimima dan Sekretaris Pendeta H M I Wamese/L, tertanggal 7 Juli 2022 itu, yang isinya berbunyi, Bahwa Gempa Bumi yang mendera Kota Ambon dan sekitarnya pada Tahun 2019 dibarengi pandemik Covid-19 di tahun 2020, telah berdampak signifikan terhadap penurunan (BOR) yang mempengaruhi stabilitas keuangan Rumah Sakit Sumber Hidup GPM.

Terkait dengan itu, berdasarkan kesepakatan Direktur Rumah Sakit Sumber Hidup GPM dengan Pegawai rumah sakit, termasuk nakes,  tidak ada kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan, tetapi pegawai, termasuk nakes memperoleh gaji sebesar 70 persen dan sampai saat ini, permasalahan keuangan Rumah Sakit Sumber Hidup GPM belum pulih.

Kondisi ini menyebabkan 59 (lima Puluh sembilan) orang pegawai, termasuk nakes menggugat Yayasan Kesehatan GPM cq. Plt Direktur Rumah Sakit Sumber Hidup GPM di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), yang saat ini proses hukumnya sedang berlangsung.

Baca Juga: IJTI dan AJI Masih Kaji Pernyataan Penjabat Bupati Buru

Untuk kelancaran proses hukum mereka di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), kami mohon kesediaan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dan Kota Ambon, untuk membantu mengarahkan semua direktur rumah sakit, termasuk Puskesmas dan Puskesmas Pembantu khususnya di Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah, agar berkenan tidak medan atau tidak mempekerjakan 59 pegawai, termasuk nakes, sampai proses hukum selesai di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri Ambon.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy yang dikonfirmasi Siwalimanews melaui telepon selulernya, Kamis (14/7), terkait surat dari Yayasan Kesehatan GPM, membenarkan adanya surat tersebut yang masuk ke Dinas Kesehatan Ambon.

“Ia benar itu suratnya,” tulis Pelupessy lewat pesan singkat di aplikasi WhatsApp.

Sementara itu Ketua Yayasan Kesehatan GPM Nia Pattiasina yang dikonfirmasi Siwalimanews, Kamis (14/7) baik melalui telepon selulernya maupun pesan WhatsApp, tidak merespon. (S-25)