AMBON, Siwalimanews- Komisi IV DPRD Maluku memberikan peringatan keras kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait rencana mutasi kepala sekolah.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifuddin menjelaskan, dalam rapat paripurna LKPJ dirinya telah meminta agar proses fit and proper test kepala sekolah dihentikan.

Namun, jika Dinas Pendidikan masih ngotot melakukan fit and proper test yang berujung pada mutasi kepada sekolah, maka akan ada langkah tegas yang dilakukan DPRD.

Dikatakan, memasuki tahun pemilu lalu banyak hal dilakukan mulai dari kepala sekolah yang ganti Plh, bahkan kepsek yang diangkat ternyata RT di kampungnya dan diperintahkan untuk memenangkan orang tertentu di TPS.

“Ini fakta rill dan kita harus saling mengingatkan untuk kebaikan, bahwa pileg telah kita lewati dan kita saksikan bagaimana mobilisasi birokrasi yang luar biasa untuk kepentingan beberapa orang. Kami saksikan itu dengan mata kepala kami sendiri tapi kami biarkan, karena kami juga masuk dalam pertarungan itu kami tidak mau disebut lebai, sehingga kalau kita bertarung bertarung benar,” kesal Rovik kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (17/4)

Baca Juga: PDIP Malteng Resmi Buka Pendaftaran Bacalkada

Diakhir tahun 2024 ini, lanjut Rovik, akan ada perhelatan pilkada secara serentak maka Dinas Pendidikan jangan coba-coba melakukan mutasi kepala sekolah dengan alasan apapun.

“Saya ingatkan di akhir tahun ini ada pilkada, jangan coba-coba karena DPRD bisa membuat lembaga pengawasan khusus sesuai peraturan perundang-undangan untuk mengawasi birokrasi, yang menurut saya sudah sangat terkontaminasi politik yang luar biasa,” tegas Rovik. (S-26)