DOBO, Siwalimanews – Diduga melakukan praktek ilegal oil, dua kapal diamankan Satreskrim Polres Aru.

Kedua kapal itu yakni, KM Inka Mina 770 dan KM Mangga Raya (takboat) diamankan, Jumat dini hari (22/2) sekitar pukul 01.30 WIT di perairan Pulau Wajar, tepatnya antara perairan Kolam Bandar Dobo dan kawasan Perikani Dobo.

Kapolres Aru, AKBP Eko Budiarto saat di konfirmasi Siwalimanews membenarkan, bahwa pihaknya mengamankan dua kapal tersebut.

“Memang benar dua unit kapal tersebut kita amankan melalui unit Reskrim, Jumat dini hari,” ungkapnya.

Dijelaskan, kedua kapal tersebut sudah diamankan, bersama barang bukti berupa 8 ton BBM jenis solar. Selain barang bukti berupa dua unit kapal dan BBM juga empat orang juga ditahan.

Baca Juga: Dua Perda Tentang Panca Karya Siap Ditetapkan

Keempat orang tersebut saat ini sementara jalani proses pemeriksaan serta pendalamannya terkait keterlibatan dalam pembelian maupun penjualan minyak ilegal tersebut.

Sementara itu, berdasarkan data yang berhasil dihimpun Siwalimanews di Mapolres Aru, disebutkan keempat orang yang diamankan tersebut masing-masing, tiga orang dari KM Inka Mina 770 masing-masing pengurus kapal Nanang Agus Haryanto, dan dua pembeli yakni, Arifin dan Sugiono.

Sementara dari KM Mangga Besar (Takboat) yakni Kepala Kamar Mesin Doni Haryanto. Penangkapan tersebut dilakukan disaat mereka melakukan pengisian minyak solar dari KM Mangga Besar ke KM Inka Mina 770.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, takboat tersebut tidak memiliki surat ijin niaga maupun surat ijin angkut. (S-25)